Indonesia Abaikan Sisi Negatif Perusahaan Sawit, Ratusan NGO Bikin Surat Protes

0
3181

JAKARTA, SUARAPAPUA.Com — Pemerintah Indonesia dinilai telah mengabaikan dampak negatif yang ditimbulkan industri minyak berbahan baku kelapa sawit. Penilaian ini datang dari 236 pihak. Mereka bikin satu surat protes yang ditujukan kepada pemerintah Indonesia, diluncurkan di Jakarta pada 22 Mei 2018.

Hal spesifik yang memicu kemarahan 139 pimpinan non government organisation (NGO), serikat tani, serikat buruh, pimpinan masyarakat adat, pimpinan kelompok perempuan, nelayan, pimpinan organisasi keagamaan mewakili kelompoknya dan 97 individu dari representasi akademisi, pemuka agama, petani sawit, pedagang, dan masyarakat korban ini menandatangani surat protes adalah diabaikannya pijakan ekologis dalam pemberian izin dan pengawasan terhadap semua perusahaan sawit di Indonesia yang merugikan rakyat setempat, masyarakat adat, dan masyarakat dunia.

Baca Juga:  Hujan di Sorong, Ruas Jalan dan Pemukiman Warga Tergenang Air

Bahkan di saat Uni Eropa yang beberapa waktu lalu memutuskan akan meninjau kembali proposal Renewleble Energy Directif (RED) yang akan menghentikan pengunaan bahan liquid palm oil untuk bio diesel karena disinyalir berasal dari praktek merampas hak masyarakat atas tanah, eksploitasi hak buruh, pengrusakan hutan yang berimplikasi pada deforestasi dan pemanasan global, Pemerintah Indonesia dinilai justru bersikap memihak pemodal dan koorporat kelapa sawit dan mengabaikan dampak-dampaknya yang lebih menghancurkan.

Baca Juga:  Penolakan Memori Banding, Gobay: Majelis Hakim PTTUN Manado Tidak Mengerti Konteks Papua

“Bukannya menunjukkan komitmen untuk memperbaiki tata kelola perkebunan sawit, pemerintah Indonesia justru gencar membuat narasi dan penggalangan opini yang arahnya lebih untuk menyembunyikan berbagai persoalan dan terus mencari justifikasi atas buruknya tata kelola perkebunan sawit di Indonesia yang berdampak pada pelanggaran HAM, meningkatnya laju deforestasi, perampasan tanah, eksploitasi buruh, memperkuat kekerasan terhadap perempuan, korupsi, masalah sosial ekonomi, politik dan bencana ekologis,” tulis pusaka.or.id edisi 27/05/2018.

Baca Juga:  Pemprov PB Diminta Tinjau Izin Operasi PT SKR di Kabupaten Teluk Bintuni

Surat terbuka yang ditujukan kepada Presiden RI Joko Widodo, Presiden Dewan Uni Eropa, dan Pemimpin negara-negara Uni Eropa ini disampaikan kepada publik sebagai upaya mendorong pemerintah Indonesia agar mengoreksi praktik buruk tata kelola perkebunan kelapa sawit di Indonesia dan mendorong Negara-negara Eropa untuk tidak melanggengkan pelanggaran HAM yang terjadi di sektor industri perkebunan sawit di Indonesia.

ads

Selengkapnya isi surat terbuka dapat dibaca disini:  Final – Surat Terbuka Kepada Presiden dan Pemimpin Dewan Uni Eropa.

 

Sumber: YAYASAN PUSAKA

Artikel sebelumnyaPerjalanan Benny Wenda dari Penjara Abepura ke Internasional: Lobi Internasional (Bagian 4/Habis)
Artikel berikutnyaKoalisi Masyarakat Sipil Desak Jokowi Tuntaskan Pelanggaran HAM Berat