Rencana FMPPF Demo Soal Freeport Diundur ke Sembilan Agustus

0
11616

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Forum Masyarakat Papua Peduli Freeport (FMPPF) berencana akan mengadakan aksi demonstrasi akbar nasional masyarakat Papua, untuk menuntut hak dasar orang asli Papua di dalam pembahasan kesepakatan divestasi saham Freeport.

Demo yang mulanya akan digelar pada 1 Agustus, namun diundur ke tanggal 9 Agustus. Hal ini disampaikan koordinator aksi yang juga ketua Pemuda Adat Papua, Yusak Andato pada  Senin (30/7/2018) di Abepura, Kota Jayapura.

Tim Forum Masyarakat Papua Peduli Freeport (MPPF) selaku inisiator demo mengungkapkan, penundaan demo ini merupakan kesepakatan seluruh koordinator aksi demo di Papua, Papua Barat dan Jakarta.

“Sebelumnya FMPPF akan melakukan demo akbar yang rencananya dilakukan pada tangal 1 Agustus, tetapi kita tunda sampai 9 Agustus,” ungkap Kordinator Aksi, Yusak Andato.

Baca Juga:  Mahkamah Agung Tolak Kasasi Suku Awyu, Hutan Adat Papua Kian Terancam

Ia juga menuturkan bahwa alasan demo tersebut dimajukan karena harus melibatkan lembaga kultur masyarakat Papua, Majelis Rakyat Papua (MRP) yang kabarnya hingga kini masih dinas di luar Papua.

ads

“Mereka (MRP) sepakat, namun karena mereka ke Jakarta dan atas koordinasi dengan kami mereka minta agar ditunda,” terang Andato.

Lebih lanjut, aksi yang akan digelar di Jayapura, Manokwari dan Jakarta ini, akan melibatkan semua elemen masyarakat dan lembaga agama.

“54 angota MRP akan bersama – sama kami. MRP sudah mulai dipercaya rakyat dan ini agenda yang baik, maka tanggal 9 bertepatan dengan hari masyarakat pribumi, kita sepakat untuk aksi demo agar membicarakan hak dasar orang Papua terkait Freeport,” jelasnya.

Baca Juga:  Mahasiswa Ancam Boikot Pilkada 2024 Jika Tidak Adili Pelaku Penembakan Tobias Silak di Yahukimo

Selain itu, Yusak berharap pihak kepolisian dapat mengakomodir izin soal aksi demo pada tanggal 9 tersebut.

“Kami berharap izin ini ditanggapi serius oleh Polda Papua, kami menyampaikan hak kami secara sadar dan damai, apa yang kami lakukan adalah murni bahwa kami menuntut hak kami, sehingga siapapun jangan menghalangi kami karena rencana kontra antara Freeport dan Indonesi harus melibatkan orang asli Papua sebagai pemilik hak ulayat,” pungkasnya.

Sementara itu, Korlap Wilayah Jayapura, Pdt. Jhon Baransano, menegaskan bahwa bertepatan dengan hari pribumi orang Papua sudah seharusnya berbicara masalah lingkungan, pelanggaran HAM dan ekonomi kerakyatan dan karyawan sebagai korban dari hadirnya PT Freeport di Papua.

Baca Juga:  Uskup Merauke Diminta Sampaikan Permohonan Maaf Terbuka Terkait PSN

“Himbauan kami kepada seluruh tokoh masyarakat, agama, ondoafi, perempuan, pemuda, bahwa kita tinggalkan perbedaan dan saling mencurigai, tetapi kita bersatu untuk masa depan dan anak cucu kita,” imbaunya

Ia juga menyampaikan permohonan maaf, karena ada pengunduran tetapi berharap semua dapat berjalan baik dan aman.

Elianus Tabuni, anggota FMPPF juga menambahkan bahwa, di Timika telah dilakukan koordinasi tentang aksi dan mereka semua mendukung hal tersebut.

“Mereka sangat mendukung karena mereka juga menuntut hak-hak mereka yang diperlakukan secara tidak adil di tanah mereka, sehingga untuk dukungan kita sudah mencapai 100 persen,” tutupnya.

Pewarta : Yance Agapa

Editor    : Arnold Belau

Artikel sebelumnyaOknum Anggota Polisi di Sentani Aniaya Dua Supir
Artikel berikutnyaFestival Olahraga Paralayang ke-5 Akan Digelar di Karubaga