BeritaMasyarakat Teminabuan Desak KPUD Gelar Pemungutan Suara Ulang

Masyarakat Teminabuan Desak KPUD Gelar Pemungutan Suara Ulang

TEMINABUAN, SUARAPAPUA.com — Ratusan masyarakat Teminabuan, Sorong Selatan Papua Barat pada, Sabtu (4/5/2019) mendatangi Sekertariat KPUD Sorsel mendesak agar KPUD melakukan penghitungan suara ulang untuk 3 TPS di Dapil 1 distrik Teminabuan, karena dinilai terjadi kecolongan ketika pemungutan suara pada 17 April 2019.

Agustinus Semunya, koordinator aksi mengakui kehadiran pihaknya di sekertariat KPUD Sorsel guna meminta kepada KPUD dan Bawaslu Kabupaten agar memperhatikan ketentuan yang ada.

Kepala distrik Teminabuan, Frans Thesia berharap agar warga masyarakat Teminabuan tidak terprovokasi dengan isu isu tidak benar bahwa kepala distrik dan PPD bekerjasama menyelewengkan suara.

Baca Juga:  DPC PDIP Tolikara Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah

“Saya minta kepada KPUD dan Bawaslu segera mengambil langkah tegas untuk mengatasi masalah yang sedang di hadapi oleh masyarakat distrik Teminabuan ini,” ungkap Frans.

Setelah menyampaikan keluhannya, pihaknya membacakan peryataan sikap, dimana peryataan sikap itu dibacakan oleh Sakarias Kambu, salah satu Caleg koalisi.

Adapun 4 peryataan koalisi partai politik demokrasi ;

  1. Kami koalisi partai politik peduli demokrasi meminta kepada KPUD Sorong Selatan untuk melakukan perhitungan ulang surat suara di selurus TPS dapil 1 distrik Teminabuan.
  2. Meminta kepada KPUD Provinsi Papua Barat untuk melakukan supervisi dalam rangka perhitungan ulang surat suara, dan skalikus melakukan pleno perolehan suara tingkat KPUD Kabupaten Sorong Selatan.
  3. Meminta kepada KPUD Sorong Selatan untuk segera mendiskualifikasikan partai politik yang sengaja melakukan pelanggaran hukum di TPS 1, 2 dan 4 di kampung Keyen dan segera di proses sesuai hukum yang berlaku.
  4. Meminta penundaan pleno tingkat KPUD Sorong Selatan sambil menunggu kehadiran KPUD Provinsi Papua Barat.
Baca Juga:  Kotak Suara Dibuka di Pleno Tingkat Provinsi PBD, Berkas C1 Tak Ditemukan

Sementara, pihak kepolisian dari Polres Sorong menurunkan puluhan anggotanya untuk mengamankan jalannya aksi.

Kapolres Sorong Selatan, AKBP.Hans Rachmattuloh Irawan usai pengawal aksi tersebut berharap kepada semua masyarakat untuk menyelesaikan persoalan ini dengan damai, sebab masyarakat tentu membutuhkan pelayanan yang baik dari penyelenggara Pemilu (KPUD) dan Bawaslu sebagai pengawas.

Pewarta: Ferdinan Thesia

Baca Juga:  ULMWP: Aneksasi Papua Ke Dalam Indonesia Adalah Ilegal!

Editor: Elisa Sekenyap

Terkini

Populer Minggu Ini:

PT IKS Diduga Mencaplok Ratusan Hektar Tanah Adat Milik Marga Sagaja

0
“Perusahaan segera ganti rugi tanaman, melakukan reboisasi dan yang paling penting yaitu kembalikan status tanah adat kami marga Sagaja,” pungkasnya.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.