PANIAI, SUARAPAPUA.com — Kantor distrik Paniai Timur, yang terletak di kampung Dupia, kota Enarotali, Paniai, terlihat disegel rantai besi berslot. Bagian kantor distrik yang disegel yakni, pagar dan pintu masuk utama.
Penyegelan ini diketahui dilakukan oleh masyarakat asli setempat, sejak Kamis (9/5/2019) pekan lalu, karena tidak terima dengan penunjukan pelaksana tugas (Plt) kepala kampung Dupia yang dilakukan oleh Bupati kabupaten Paniai.
Stepanus Yogi, salah seorang warga setempat yang menyegel kantor tersebut, mengaku penyegelan sengaja dilakukan oleh dia bersama keluarganya.
“Saya bersama keluarga yang sengaja segel kantor distrik karena kami tidak terima Bupati kasih SK Plt kepala kampung Dupia ke orang lain,” kata dia, ketika ditemui suarapapua.com, Minggu (10/10/2019), di Enarotali.
Menurut dia, SK Plt harus diberikan kepadanya. Alasannya, karena jauh sebelum SK Plt dikeluarkan oleh Bupati, dirinya sudah memasukkan surat ke kantor distrik supaya diteruskan ke Bupati.
“Sekarang, kenapa Bupati tidak jawab. Pemekaran desa Dupia ini saya yang berjuang dari tahun 2014. Semua surat lengkap dan ada. Terus saya ini Yogi asli dari Dupia,” tegas dia.
Maka, lanjut dikatakan, penyegelan akan terus berlanjut selama SK Plt tidak diberikan kepadanya.
“Lokasi kantor distrik milik saya. Kalau SK Plt belum ditangan saya, kantor distrik akan terus disegel,” tegasnya lagi.
Terkait itu, kepala distrik Paniai Timur, Alfred Yogi, mengatakan sudah menghubungi Bupati dan SK Plt akan diberikan kepada Stepanus Yogi.
“Bupati sudah respon baik. Surat SK sudah jadi dan tinggal ditanda tangan. Sekarang tinggal tunggu beliau balik ke daerah. Kalau sudah akan langsung diserahkan kepada Stepanus Yogi,” kata dia, ketika dihubungi lewat telepon seluler, Senin (13/9/2019).
Namun, kata dia, dirinya kesal dengan penyegelan tersebut. “Saya kesal karena gara-gara disegel, semua aktivitas di kantor jadi macet. Sekarang menjelang satu minggu,” ucap dia
Untuk itu, dia berharap, Stepanus Yogi bersama keluarganya dapat membuka kembali pagar dan pintu yang disegel.
Pewarta: Stevanus Yogi
Editor: Arnold Belau