Musa Heselo: 420 Orang untuk Kuota CPNS Kab. Yahukimo

0
7221

DEKAI, SUARAPAPUA.com— Kuota Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2018 di Kabupaten Yahukimo sedikitnya 421 kuota.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Yahukimo Musa Heselo kepada media di Dekai Jumat,(17/5/2019).

“Menpan memberikan kuota formasi cpns tahun 2018 yang dilaksanakan tahun 2019 di kabupaten yahukimo adalah 421 kuota,“ kata Heselo kepada media ini di Dekai.

Heselo menjelaskan, kuota dari 421 tersebut dibagi masing-masing instansi yang ada di lingkungan pemerintahan kabupaten yahukimo.

Baca Juga:  Amnesty Internasional: Pembebasan Pilot Philip Merupakan Momen Penting di Tengah Konflik di Papua

“Dari 421 kuota itu masing-masing dibagi menjadi tiga bagian. Untuk kesehatan kuotanya 212, pendidikan 72 dan umum atau teknis lain 132,“ ungkapnya menjelaskan.

ads

Terkait dengan jadwal pendaftaran, kata Heselo pihaknya mengikuti jadawal yang diberikan oleh Menpan dan Guberbur. Kata Heselo, sebelumya pihaknya ajukan sesuai dengan sesuai dengan kebutuhan daerah sehingga kuota yang banyak adalah guru dan kesehatan. Dan seleksi cpns juga dibagi menjadi tiga bagian yaitu, OAP Gunung, OAP Umum, dan Non OAP.

Baca Juga:  MRP Papua Barat Daya Gugat KPU Ke Bawaslu Terkait Verifikasi Keaslian OAP

“Seleksi kami lakukan ada tiga bagian yaitu ,OAP Gunung adalah orang asli yahukimo, OAP Umum adalah orang asli papua jadi saudarah-saudarah kita yang dari pesisir dan dari kabupaten lain juga bisa ikut, dan terakhir non OAP yaitu orang pendatang,” jelas Heselo.

Heselo berharap, penerimaan tahun ini bisa berjalan dengan baik, aman, dan terkendali.
Sementara itu, Panuel Maling salah satu pencaker meminta agar, demi kelancaran tes cpns dibagi menjadi dua bagi sesuai tingkatan-tingkatan.

Baca Juga:  Gedung Gereja Baru GKI Harapan Abepura Diresmikan

“Saya minta kepada pemerintah kabupaten yahukimo agar, tes besok bisa laksanakan sesuai dengan tingkatan. Karena, ada pencaker yang belum bisa mengoperasikan computer. Sehingga dari SMA, D3 dan S1 harus pisahkan,“ pinta Panuel.

Pewarta : Ruland Kabak
Editor : Arnold Belau

Artikel sebelumnyaAI: Pemerintah Harus Penuhi Hak Umat Hindu atas Rumah Ibadah di Kabupaten Bekasi
Artikel berikutnyaUsai Dengar Hasil, Guru dan Siswa SMANSA Yahukimo Gelar Acara Perpisahan