NABIRE, SUARAPAPUA.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Nabire, Papua, akhirnya menandatangani petisi kualitatif menolak pemekaran provinsi Papua Tengah.
Tiga anggota DPRD Nabire, Neles Yawan, Yunus Tebay dan Ev. Petrus Asso turut hadir dalam mendengarkan aspirasi masyarakat di wilayah Meepago, terkait penolakan pemekaran provinsi Papua Tengah yang berlangsung di halaman kantor DPRD Nabire, Selasa (2/7/2019).
Neles Yawan mengatakan, ia bersama dua anggota DPRD yang hadir ini tak punya wewenang untuk tanda tangan, yang punya wewenang adalah pimpinan DPRD.
Namun, teriakan dan desakan masyarakat, akhirnya ketiga anggota DPRD tersebut menandatangani petisi.
“Kami anggota DPRD Nabire yang hadir saja yang akan menandatangani petisi ini, meskipun pengambil kebijakan penuh ada di tangan ketua, wakil ketua dan wakil ketua II DPRD,” tuturnya.
Penandatanganan tersebut disaksikan langsung pihak TNI dan Polri serta masyarakat yang hadir dalam aksi damai dalam rangka penolakan provinsi Papua Tengah.
Diberitakan media ini sebelumnya, aksi massa ratusan orang dari berbagai kalangan masyarakat di wilayah Meepago itu turut diikuti tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh perempuan, LSM, mama-mama Papua, dan pemuda-pemudi dari wilayah Meepago.
Adolof Dimi, koordinator lapangan (Korlap), menegaskan, hari ini seluruh komponen masyarakat Papua di wilayah Meepago menyatakan sikap menolak rencana pemekaran provinsi Papua Tengah yang sedang diwacanakan segelintir kelompok berkepentingan.
Pewarta: Yance Agapa
Editor: Markus You