Bupati Abock: Kekerasan Terhadap Wartawan Tidak Boleh Terulang di Yahukimo

0
1342

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Menanggapi oknum polisi yang pukul wartawan di Yahukimo, Bupati Kabupaten Yahukimo Abock Busup menegaskan agar tindakan serupa tidak  boleh terulang lagi.

“Saya sudah perintahkan Kapolres untuk tindak tegas anggota yang pukul Wartawan, saat kerusuhan terjadi antara masyarakat dan keamanan, pada Rabu 18/12/2019 lalu di Dekai,” kata Abock Busup, Rabu (8/1/2020), usai melakukan sidang Paripurna masa persidangan III tahun 2019 di Hotel Sahid Jayapura.

Abock menegaskan, keamanan atau masyarakat dan pemerintah tidak boleh melakukan kekerasan terhadap wartawan, karena menurut dia, Jurnalis dilindungi oleh UUD Pers. Dan tau Kode Etik pekerja pers tidak meliput tanpa dasar hukum.

“Jadi saya minta kejadian pemukulan terhadap Piter Lokon, wartawan Jubi untuk kedepan-nya tidak boleh terjadi lagi. Berharap oknum diproses hukum yang berlaku,” katanya menjawab pertanyaan Suara Papua.

Selain itu pasca kejadian tersebut situasi pada umumnya kata Bupati, mulai kondusif namun dia mengungkapkan, sebelumnya pemerintah lebih awal keluarkan imbauan  untuk libur.

ads
Baca Juga:  Peringatan IWD Menjadi Alarm Pergerakan Perempuan Kawal Segala Bentuk Diskriminasi Gender

“Sebenarnya peristiwa itu tidak terjadi. Karena kami sudah libur aktivitas mulai dari perkantoran termasuk urus masalah di Polres. Tapi masyarakat kami ini kan sulit, kami sudah umumkan libur malah mereka datang untuk urus masalah. Akibatnya kerusuhan terjadi dan anggota Brimob menjadi korban dan wartawan dapat pukul,” katanya.

Di tempat yang sama, Mari Mirin, Ketua DPRD kabupaten Yahukimo sesalkan tindakan yang dilakukan oleh anggota terhadap pekerja Pers di Dekai.

“Kami sesalkan atas peristiwa itu. Kami berharap tak boleh diulangi lagi. Karena perkembangan dan kemajuan pembangunan di kabupaten Yahukimo publik akan ketahui justru karena media. Saya pikir kejadian ini menjadi untuk kedepan,” kata ketua Mari.

Baca Juga:  Badan Pelayan Baru Jemaat Gereja Baptis Subaga Wamena Terbentuk

Mirin, salah satu dari 28 anggota DPRP di Kabupaten Yahukimo yang tidak akan melanjutkan sebagai perwakilan rakyat berharap, wartawan lokal yang ada harus dilindungi dan harus bekerja sama agar perkembangan pembangunan diketahui.

“Saya harap kepada teman-teman baru yang akan duduk di DPRD untuk bekerja sama dengan media lokal. Tetapi harus melindungi. Begitu juga dengan pemerintah dan keamanan,” harapnya.

Sebelumnya, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Jayapura mengecam tindak sewenang-wenang polisi terhadap jurnalis. Polisi hendaknya menghormati kebebasan pers dan memahami profesi jurnalis dilindungi Undang-undang Pers Nomor 40 tahun 1999.

Lucky Ireeuw, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Jayapura menyesalkan kejadian kekerasan yang berulang terhadap jurnalis di Papua yang bekerja di ruang publik dan untuk kepentingan publik.

Ireeuw menegaskan, tugas jurnalis adalah mengabarkan informasi yang benar ke masyarakat.

Baca Juga:  Jawaban Anggota DPRP Saat Terima Aspirasi FMRPAM di Gapura Uncen

“Apalagi kondisi di Papua seperti di Yahukimo, yang kita tahu, kondisi alamnya dan sarana komunikasi sulit. Bagaimana mau dikabarkan informasi kepada masyarakat luas, kalau jurnalis dipukul. Tindak kekerasan yang tidak dapat dibenarkan,” tegas Ireeuw mempertanyakan, Kamis (19/12/2019).

Menurut Ireew, yang juga Pimred Koran Harian Cenderawasih Pos, tindakan aparat melakukan kekerasan terhadap jurnalis ini melanggar pasal 18 Undang-undang Pers Nomor 40 tahun 1999, dengan ancaman hukuman dua tahun penjara dan denda Rp 500 juta.

“Kapolda Papua bisa menindak anggotanya yang melakukan kekerasan serta menghalang-halangi kerja jurnalis ini,” kata Ireeuw.

Kata dia, Jurnalis asli Papua seperti Piter Lokon rentan mendapat tindak kekerasan dari aparat keamanan.

“AJI Jayapura minta kepada Kapolda menyikapi persoalan ini sebagai hal yang serius, termasuk menindak tegas anggotanya,” ujarnya.

Pewarta: Ardi Bayage

Editor: Arnold Belau

Artikel sebelumnyaPendiri dan Ketua Persma Uncen Jayapura Meninggal
Artikel berikutnyaForum Peduli Pembangunan Papua Minta Seleksi SKPD Utamakan OAP