Polsek Prafi Musnahkan Ratusan Botol Miras

0
1114

MANOKWARI, SUARAPAPUA.com— Polsek Prafik, Manokwari, Papua Barat musnahkan ratusan botol miras yang disita dari operasi lilin mansinam pada 2019. Pemusnahan ratusan botol miras tersebut dilakukan pada Kamis (9/1/2020). 

Kapolres Manokwari, AKBP Deddy Foury Millewa melalui Kapolsek Prafi IPTU Hanny J.O Salamena mengatakan miras yang dimusnakahkan  berkat Ops mansinam yang digelar sejak 2019 kemarin

Baca Juga:  Rapat Pleno Terbuka Tingkat Kabupaten Tambrauw Masih Berlanjut

“Hari ini kami telah musnahkan miras yang disita  dari masyarakat,” katanya kepada media.

Jenis yang dimusnahkan, Robinson 58 botol, Anggur merah cap orang tua 36 botol, Whisky Robinson 24 botol dan Whisky Drum 12 botol dan juga 120 Botol, serta Vodka Robinson 48 botol. 

Barang bukti yang dimusnahkan ini milik Dehi Gurning,  pada (20/11/2019) di ruko jalur poros sp 4 prafi dan Feriano Satban Kamp wasegi indah (19/11/2019). Pemusnahan ini dilakukan di halaman mako Polsek prafi pada jam 13:00. 

ads
Baca Juga:  Gangguan Teknis Berulang Kali, KPU Tambrauw Komitmen Pleno Selesai Tepat Waktu

BB yang telah dimusnahkan ini turut disaksikan Anggota DPRD kab mkw Siswanto, Anggota  Samsul Hadi, Kepala distrik prafi yang di wakili sekretaris distrik Petrus Margo, Danramil warprafi Lettu Fahri M.B, Kapolsek Prafi IPTU Hanny J.O Salamena,Toga katolik  Romo Andreas Wiratno, Toga K Protestan Pdt. Dedi pati pawai, Para tamu undangan.

Pewarta : SP-CR14

Baca Juga:  12 Parpol Desak KPU PBD Tunda Hasil Pemilu Raja Ampat

Editor: Arnold Belau

Artikel sebelumnyaPemuda Distrik Menagaiman Diminta Hindari Judi dan Miras
Artikel berikutnyaMK Tak Berwewenang Nilai Keabsahan Pepera