Renovasi Ruko yang Dibakar di Wamena Terhambat?

0
1309

WAMENA, SUARA PAPUA.com— Kontraktor yang dipercayakan untuk merenovasi 403 unit bangunan yang dibakar massa saat aksi rusuh pada 23 September lalu terhambat lantaran tidak ada tempat yang bisa menampun seng, pintu ruko, besi tua dan kendaraan yang terbakar.

Hal tersebut dijelaskan Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Jayawijaya, Ferry Huby di Wamena, Rabu (8/1/2020) lalu.

Huby menjelaskan, untuk puing-puing kayu dan beton bisa digunakan kembali untuk timbun tetapi untuk puing-puing seperti seng, kendaraan, pintu ruko dan besi tua tidak ada tempat khusus.

Kata Huby, saat kontraktor mau buang seng, kendaraan, pintu ruko dan besi tua di ujung bandara Wamena, pihaknya mendapat penolakan dari masyarakat setempat sama halnya ketika hendak dibuang di tempat pembuangan akhir (TPA) di distrik Pisugi.

Baca Juga:  Pleno Kabupaten Yahukimo Dibatalkan KPU Provinsi Karena Masih Bermasalah

“Sampah bestu ini yang kami sulit buang. Masyarakat di Pisugi tolak juga karena mereka lebih terima sampah yang bisa didaur ulang,” katanya.

ads

Untuk hal ini, kata dia, pihaknya berupaya untuk melakukan koordinasi dengan pemkab Jayawijaya agar dapat dicarikan solusi. Namun, hingga saat ini belum ada kepastian tentang di mana tempat yang harus kami tampung dan atau buang.

“Kami sudah koordinasi. Kami sedang tunggu petunjuk dari pemkab. Sementara ini barang-barang rongsokan itu masih ada di  belakang atau pekarangan ruko yang akan dibangun,”jelasnya.

Menurutnya, barang-barang rongsokan yang tidak bisa dibuang tersebut menghambat pekerjaan karena waktu yang diberikan PUPR batas waktunya April.

Hendrik Huby, salah satu pemuda dai Kampung Walani, Wesaput mengatakan pihaknya melarang agar tidak membuang barang-barang rongsokan tersebut karena akan menghambat jalan utama.

Baca Juga:  Wapres RI dan Enam Pj Gubernur Tanah Papua Dikabarkan Hadiri Hut PI Lembah Balim

“Kalau dorang buang di sini, itu akan bikin jalan rusak. Itu alasan kenapa kami larang,” ujarnya.

Selain itu, Hifan Kosay, Toko Masyarakat kampung Pisugi mengatakan jika pemerintah mau membuang puing-puing rongsokan, pemerintah harus perbaiki dan bangun TPA lebih bagus.

“Pemerintah bangun dulu pagar tembok di TPA dari kaki gunung sebelah ara barat ke sebelah timur serta pengadaan mesin pengolahan sampah. Kalau tidak, tidak usah bawa ke sini,” tegasnya.

Alasan lain, kata Kossay, sebelumnya beberapa truk sudah membuang barang-barang rongsokan dari sisa-sisa kebakaran pada September lalu tanpa diketahui masyarakat dan dibuang di tempat yang tidak seharusnya.

Baca Juga:  Penyebutan Rumput Mei Dalam Festival di Wamena Mendapat Tanggapan Negatif

“Kami tidak mau ada puing – puing yang dari kota semua ruko – ruko yang kemarin terbakar punya kami tidak mau. Lalu beberapa trek datang buang  di luar dari tempat sampah,” ungkap Kossay.

Kossay menegaskan, jika pemerintah tidak menyediakan mesin pengolahan sampah dan pagar tembok, masyarakat dan tokoh masyarakat di Pisugi akan palang.

“Itu sikap kami yang akan buat dalam tahun ke depan. Dan dalam tahun ini pengelolaan limbah dan pagar tembok itu yang kami harapkan. Selama ini kami minta agar bangun pagar tetapi tidak pernah direalisasikan. Sebelum buang di sini, kami punya tuntutan ini yang dijawab dulu,” tegasnya.

Pewarta: Onoy Lokobal

Editor: Arnold Belau

Artikel sebelumnyaKepsek dan Guru Honor SDN Kwesefo Dibayar 300 Ribu/Bulan
Artikel berikutnyaLPJ BPS Tidak Jelas, Pekerja Situs PI Mansinam Tidak Terima Upah