Enam Tersangka Kerusuhan Wamena Dipindahkan ke Biak Tanpa Koordinasi

0
1224

WAMENA, SUARAPAPUA.com — Mersi Waromi, selaku pengacara atas enam tersangka kasus kerusuhan Wamena mengaku kaget dan kesal dengan jaksa karena dipindahkan tanpa koordinasi dengan dirinya sebagai kuasa hukum dan para tersangka.

Ia mengaku belum ada koordinasi dari jaksa tentang pemindahaan enam tersangka tersebut dengan dirinya.

“Kami sudah komunikasi dengan Kejaksaan beberapa kali. Kalau mereka dipindahkan ke Biak, harus ada pemberitahuan ke kami. Tetapi hari ini saya lewat di jalan hom-hom dan lihat enam orang tersangka yang kami dampingi keluar dari mobil tahana. Jadi saya langsung tanya ke Jaksa yang antar. Tapi Jaksa bilang sedang periksa kesehatan untuk bawa ke Biak,” jelasnya kepada suarapapua.com pada Senin (2/3/2020) di Wamena.

Baca Juga:  Jelang Idul Fitri, Pertamina Monitor Kesiapan Layanan Avtur di Terminal Sentani

Waromi mengaku kaget setelah bertemu dengan enam orang yang ia dampingi selama ini yang dibawah Jaksa tanpa koordinasi dengan pihaknya.

“Jaksa bilang besok akan diberangkatkan ke Biak. Saya bilang tidak bisa. Kami harus ke Kejaksaan untuk klarifikasi karena tidak beritahu kami. Supaya kami juga bisa beritahukan kepada keluarga,” terangnya.

ads

Warmo mengatakan, yang pihaknya takutkan untuk dipindahkan ke Biak adalah soal keamanan dan keselamatan para tersangka. Selain itu terkait apakah mereka akan menjalani masa tahanan setelah divonis di Biak atau dikembalikan ke Wamena juga tidak jelas.

“Yang kami minta adalah pamahaman tentang prosesnya. Selain soal sidang di Biak, setelah divonis, akan dikembalikan ke Wamena atau tidak. Tetapi mereka tidak mau dan tidak beritahukan kepada kami. Saya pikir ini penting. Supaya kami juga sampaikan kepada pihak keluarga. Sayangnya ini tidak terjadi,” ujarnya.

Baca Juga:  DKPP Periksa Dua Komisioner KPU Yahukimo Atas Dugaan Pelanggaran KEPP

Sementara itu, salah satu tersangka, Yohanes Payokwa mengungkapkan, pihaknya tidak tahu menahu tentang rencana mereka dipindakan ke Biak. Hanya mereka diarahkan ke klinik Polres.

“Kami juga tidak tahu rencana Jaksa. Kami kaget juga ketemu pengacara kami saat kami turun dari mobil di Klinik.  Katanya mau sidang juga jadi kita pikir – pikir ini sudah sore lagi baru mau sidang ini bagaimana. Baru kita lihat di ruangan sini, pengacara juga tidak mengetahui dan tidak ada juga jadi kita di bawa kesana  dan hati kita bimbang sekali,” jelasnya. 

Baca Juga:  Masyarakat Tolak Pj Bupati Tambrauw Maju Dalam Pilkada 2024

Kata Yohanes, pihaknya bingung untuk menjelaskan kepada pengcara karena pihaknya sama sekali tidak mengetahui rencana mengapa mereka diarahkan ke klinik.

“Kita disuruh naik ke mobil, lalu ada salah satu angota yang bilang, kamu besok berangkat ke biak untuk sidang jadi sekarang ini kamu periksa kesehatan di polres.”

“Kami tidak mau disidangkan di Biak. Tempat kejadiannya di sini. Kami maunya sidang di sini. Karena semua yang disidangkan di sini berjalan dengan aman. Jadi intinya kami tidak mau di Biak,” tegas Payokwa.

Pewarta: Onoy Lokobal
Editor: Arnold Belau

Artikel sebelumnyaBambang Budiandoyo: Secara Keseluruhan Tenaga Guru di Jayawijaya Kurang
Artikel berikutnyaInkindo Launching Konsultan Muda Papua