Nasional & DuniaNatalius Pigai: Saya Tolak Darurat Sipil

Natalius Pigai: Saya Tolak Darurat Sipil

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Natalius Pigai, Komisioner Komnas HAM 2012-2017, Aktivis Hak Asasi Manusia mengatakan dirinya menolak diberlakukannya darurat sipil di Indonesia dalam rangka mencegah penyebaran Pandemi Covid-19.

Dikutip dari katadata.co.id, Presiden Joko Widodo akan memberrlakukan pembatasan sosial berskala besar dengan status darurat sipil untuk mengatasi penyebaran virus corona di Indonesia.

Jokowi pun meminta masyarakat menjaga jarak fisik physical distancing dilakukan lebih tegas, lebih disiplin, dan lebih efektif lagi. Pernyataan tersebut disampaikan Jokowi saat memberikan pengantar pada Rapat Terbatas (ratas) Laporan Tim Gugus Tugas Virus Korona (Covid-19), Senin (30/3), melalui konferensi video dari Istana Kepresidenan Bogor, Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga:  Berlakukan Operasi Habema, ULMWP: Militerisme di Papua Barat Bukan Solusi

“Sehingga tadi juga sudah saya sampaikan bahwa perlu didampingi adanya kebijakan darurat sipil,” ujar Presiden Jokowi.

Dalam menjalankan kebijakan pembatasan sosial berskala besar, Presiden meminta agar jajarannya menyiapkan aturan teknis yang lebih jelas sebagai panduan untuk provinsi, kabupaten, dan kota.

“Saya ingatkan kebijakan kekarantinaan kesehatan, termasuk karantina wilayah adalah kewenangan Pemerintah Pusat, bukan kewenangan Pemerintah Daerah,” tuturnya.

Sementara itu, menanggapi pernyataan Jokwi, Natalius Pigai mengatakan tindakan yang diambil Jokowi tersebut tidak tepat dan ia menolak kebijakan tersebut. Pernyataan ini disampaikan Pigai kepada media ini pada Senin (30/3/2020) malam dari Jakarta.

Baca Juga:  Pacific Network on Globalisation Desak Indonesia Izinkan Misi HAM PBB ke West Papua

Menurut Pigai, masih ada cara lain yang bisa ditempuh negara untuk menghadapi ancaman kuman Corona.

Pigai membeberkan, harus dipahami bahwa virus Corona harus dihadapi bukan dengan cara perang konvensional perang melawan kuman. Ancamannya bukan militer dan nyata tetapi ancaman kuman yang tidak terlihat.

“Dua cara perang yang berbeda. Negara harus menyiapkan sistem Layanan Kesehatan khusus pengibati virus Corona secara memadai sampai dipolosok. Menyiapkan Tenaga Profeaional dan perawat secara masif.”

“Integrasikan layanan kesehatan tersebut dengan layanan kesehatan atau instalasi kesehatan militer. Kemudian memberi peluang kepada universitas dan lembaga penelitian untuk mengembangkan teknologi dan obat anti kuman dan negara menyiapkan anggaran yang cukup untuk menghadapi ancaman virus Corona,” bebernya.

Baca Juga:  TETAP BERLAWAN: Catatan Akhir Tahun Yayasan Pusaka Bentala Rakyat 2023

Pigai menambahkan, pemerintah menerapkan darurat sipil itu ama dengan kudeta negara pada kebebasan sipil (sipil liberties). Pemerintah akan makin otoritas dan beringas kepada rakyat, dan itu akan Menentang kehendak umum ttg Demokrasi, HAM & Keadilan.

“Saya tolak Darurat Sipil karena justru menyebabkan kematian tidak terkontrol pada Rakyat yang terancam dari kuman, ekonomi namun tidak berani berekspresi tentang kondisi orang-orang lemah di Indonesia. Apapun alasannya, kita tegas menolak darurat sipil di Indonesia,” tegasnya.

Pewarta: Arnold Belau

Terkini

Populer Minggu Ini:

AMAN Sorong Malamoi Gelar Musdat III di Wonosobo

0
“Kita harus berkomitmen untuk jaga dan lindungi tanah adat untuk keberlanjutan hidup generasi kita,” kata Yulius kepada suarapapua.com pada 30 April 2024.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.