JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Sejumlah industri pertambangan di Papua Nugini mengkhawatirkan pembatasan baru di wilayah proyek sebagai bagian dari respons atas mewabahnya Covid-19 nasional.
Komisaris Polisi David Manning, Pejabat pengendali keadaan darurat nasional PNG secara resmi telah mengumumkan pembatasan pergerakan personel atau karyawan dan sejumlah aset di lokasi proyek sumber daya alam atau tambang.
Selain itu, pihaknya menekankan agar tidak boleh ada pertemuan lebih dari lima orang.
Menteri Pertambangan, Johnson Tuke mengatakan, dirinya telah memberi tahu perusahaan pertambangan yang khawatir agar mereka bertemu dengan Tuan Manning untuk membahas keprihatinan mereka tentang pembatasan yang menghambat bisnis mereka.
“Sekarang tergantung pada perusahaan pertambangan untuk secara eksplisit menguraikan dan memberi tahu mereka arti penting dari keterlibatan itu. Mungkin Pengendali tidak tahu apa yang terjadi di lingkungan pertambangan.”
Sebelum BUMN dideklarikan dia perna mengatakan, sebuah tim terdiri dari dirinya sendiri, pihak pertambangan,dan perwakilan perusahaan pertambangan di PNG bertemu dengan Menteri Kepolisian Bryan Kramer.
“Jadi pada dasarnya pengendali harus tahu,” kata Tuke.
“Sekali lagi, kita harus berhati-hati terhadap pandemi dalam perkembangan majunya perusahaan pertambangan. Jadi kita harus sangat berhati-hati dengan tindakan kita.”
“Hal itu adil, tetapi sekali lagi jika sangat menekan industri maka jelas mereka bisa pergi dan berbicara dengan pihak yang menangani BUMN untuk bekerja sama dan menyelaraskan lingkungan.”
Sumber: Radio New Zealand
Editor: Elisa Sekenyap