Apakah NKRI Harga Mati Itu?

0
2731

Segala sesuatu yang ada sebelumnya tiada. Lahir kemudian mati. Berubah menjadi sesuatu yang baru. Seperti itulah hukum alam. Begitu pula takdir perkembangan sosial.

Bangsa, apakah itu Indonesia, atau bangsa Papua dan Timor Leste merupakan sesuatu yang ada dan hadir dari sesuatu yang mana sebelumnya tidak ada. Dan karenanya dapat bertransformasi.

150 tahun yang lalu belum ada bangsa Indonesia, sebagai konsep maupun identitas. Begitu pula bangsa Papua.

Masa itu wilayah-wilayah di Nusantara merupakan wilayah yang dikuasai tuan-tuan feodal kecil maupun puak-puak yang mempertahankan privilegenya dari invasi merkantilis Eropa.

Bangsa dan kebangsaan dikenali dan diyakini belum sampai 1,5 abad lamanya di Nusantara ini.

ads

Mereka yang berpandangan NKRI harga mati sungguh salah kaprah dan sesat pikir. Indonesia dan ke-Indonesia-an sangat mungkin bertransformasi menjadi sesuatu yang lain. Begitu Papua dan ke-Papua-annya.

Indonesia dan kebangsaannya merupakan sesuatu yang unik. Sebagai bangsa, Indonesia tak lahir hanya karena perasaan senasib sepenanggungan. Pula karena ada integrasi ekonomi dan politik yang sama. Serta kebudayaan yang sama yang terwujud dalam bahasa yang sama. Namun proses apa yang disebut sebagai “National Character Building” mandeg bahkan mundur karena penindasan Order Baru. Reformasi setengah hati ini tak membuat proses tersebut melangkah maju. Mengapa? Sebab Reformasi tak pernah tuntas dan kesalahan masa lampau tak kunjung diperbaiki. Kita hidup dalam selimut perdamaian palsu.

Baca Juga:  Hak Politik Bangsa Papua Dihancurkan Sistem Kolonial

“Integrasi” Papua ke Indonesia penuh dengan paksaaan, kekerasan dan tipu daya. Hal tersebut merupakan fakta yang tak terbantahkan.

Paksaan, kekerasan, dan tipu daya terhadap rakyat Papua merupakan cerminan dari pembekuan nilai-nilai dan filosofi bangsa Indonesia yang termaktub dalam konstitusi republik ini. Nilai-nilai dan filosofi yang merupakan hasil dari perjuangan melawan kolonialisme, kapitalisme, dan rasisme saat itu.

Dan segala macam paksaan, kekerasan, tipu daya dan tindakan rasial merupakan metode untuk penundukan dan melanggengkan penindasan serta penjajahan terhadap rakyat Papua.

Papua yang begitu majemuk dengan ratusan suku, tak sedikit diantaranya terisolir satu dan lainnya antara gunung dan pantai. Dan terhambat dengan keragaman bahasa yang tinggi. Namun keadaan hari ini masalah-masalah tersebut tak cukup membendung pertumbuhan bangsa Papua. Penindasan yang begitu sistemik selama 58 tahun ini mempercepat pertumbuhan karakter kebangsaan.

Baca Juga:  Adakah Ruang Ekonomi Rakyat Dalam Keputusan Politik?

Perasaan yang sama telah tumbuh diantara rakyat Papua berbeda-beda suku dan bahasa, yakni perasaan sebagai orang-orang terjajah. Sebagaimana perasaan yang sama pula diantara orang-orang Indonesia saat dibawah penjajahan Belanda dan Jepang.

Perasaan yang tumbuh karena kekejian pembunuhan, penculikan, pembantaian, pembungkaman hak-hak politik melalui penjara dan penangkapan serta segala tindakan rasial oleh aparatus kekerasan dan birokrasi kolonial Belanda serta fasis Jepang menjadi faktor yang memberikan landasan pertumbuhan embrio bangsa Indonesia. Selanjutnya kaum pergerakan pembebesan nasional mempercepat proses tersebut.

Apa yang terjadi pada Indonesia begitu pula yang terjadi pada Papua. Tak sepenuhnya sama namun secara esensial tak berbeda. Kekerasan sistemik aparatus TNI dan Polri serta diskriminasi birokrasi memperkuat tumbuh kembang embrio bangsa Papua. Aspek sejarah 1961-1969 yang ditelikung menjadi landasan historisnya.

Tak ada jalan kembali. Sebagaimana Indonesia tak akan kembali ke jaman Majapahit atau Sriwijaya. Papua pun pada akhirnya akan menemukan takdir sejarahnya sebagai sebuah bangsa yang dapat menentukan nasibnya sendiri.

Alih-alih menghambat proses tersebut dengan pemenjaraan, penangkapan, pembunuhan, pembantaian yang berujung pada genosida perlahan. Dan segala macam operasi gabungan di tanah Papua dilakukan, yang terjadi kehendak rakyat Papua menentukan nasib sendiri justru mengkristal.

Baca Juga:  Musnahnya Pemilik Negeri Dari Kedatangan Bangsa Asing

NKRI harga mati hanyalah jargon untuk mempertahankan “persatean” bukan persatuan, menancapkan ketakutan serta ancama bukan persetujuan dan kesepakatan. Faktanya, karena doktrin NKRI harga mati banyak orang Papua mati.

Apakah anda bersedia hidup dalam ketakutan dan ancaman? Saya tidak! Generasi yang akan datang pun tak boleh hidup dalam ancaman dan ketakutan.

Demokrasi harus diperluas agar setiap orang bebas dari rasa takut, dari ancaman, bebas bicara hingga bebas menentukan nasib dan masa depannya sendiri. Sehingga kita dapat hidup dalam kedamaian dan persatuan sebagai manusia bukan ancaman dan “persatean”.

Rutan Salemba
19 Januari 2020

Surya Anta

NB: Tulisan ini ditulis Surya Anta dari Rutan Salemba sebagai Tapol Papua bersama lima mahasiswa yang juga Tapol Papua dalam kasus protes rasisme dan persekusi terhadap mahasiswa Papua di Surabaya pada Agustus 2019. Tulisan ini disadur dari tulisan tangan Surya, Juru Bicara FRI-West Papua.
Artikel sebelumnyaCorona, Dua Perempuan Sosialis AS dan Papua
Artikel berikutnyaPenegakan Hukum dan Keadilan bagi Orang Papua Masih di Persimpangan Jalan (Bagian 1)