RSUD Abepura Ditetapkan Jadi RS Rujukan Covid-19

0
1478

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abepura, Kota Jayapura, Provinsi Papua ditetapkan menjadi Rumah Sakit (RS) pelayanan khusus pasien terinfeksi Virus Corona (Covid-19). Pelayanan kepada para pasien terinfeksi Covid-19 di RSUD Abepura berlaku mulai Senin, 18 Mei 2020.

Hal itu dikemukakan Juru Bicara Satgas Covid-19 Papua, dr. Silvanus Sumule disela-sela pertemuan antara Satgas Covid dengan Kepala Badan Pengelola Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Papua, Aryoko AF Rumaropen,SP.M.Eng beserta jajaran, Kamis pagi (14/5/2020) di Balai Diklat BPSDM, Kotaraja, Jayapura.

“Hari Senin sudah bisa melaksanakan (pelayanan) dengan jumlah jumlah tempat tidur yang disiapkan sebanyak 150. Hari senin sudah bisa running. Itu adalah laporan yang saya sampaikan kepada bapak wakil gubernur,” ungkap Silvanus.

Baca Juga:  Bangun RS Tak Harus Korbankan Warga Sekitar Sakit Akibat Banjir dan Kehilangan Tempat Tinggal

Menurut Silvanus Sumule, selain RSUD Abepura sebagai RS khusus Covid-19,  terdapat beberapa gedung yang menjadi tempat penampungan bagi masyarakat yang telah menjalani Rapid Test dengan hasil  reaktif yakni Hotel Muspagco, Hotel Sahid Entrop.

“Setelah rapat terakhir dengan Muspida dan Tim Satgas Covid di Mapolda Papua, bapak Wakil Gubernur terus memantau perkembangan langkah-langkah dilapangan. Pertama telah kami laporkan bahwa  RSUD Abepura untuk layanan pasien Covid-19  dan juga bagi mereka yang mengikuti Rapid Test dan hasillnya reaktif ditampung di hotel Muspagco hotel Sahid Entrop,” ungkapnya.

ads
Baca Juga:  Festival Angkat Sampah di Lembah Emereuw, Bentuk Kritik Terhadap Pemerintah

Sementara Balai Diklat BPSDM Kotaraja saat ini juga sedang dalam persiapan untuk menjadi tempat penampungan. Hanya saja, lanjut Silvanus, realita di lapangan masyarakat di sekitar Balai Diklat perlu mendapatkan edukasi yang baik sehingga menerima keputusan tersebut.

“Hari ini kita pertemuan untuk menyiapkan balai diklat namun realita di lapangan bahwa masyarakat memerlukan edukasi sehingga bisa menerima apa yang kita kerjakan hari ini. Pada intinya, bapak wakil gubernur meminta  semua keputusan yang diputuskan pada saat rapat mapolda untuk segera dilaksanakan,” tegas Silvanus Sumule.

Baca Juga:  Raih Gelar Doktor, Begini Pesan Aloysius Giyai Demi Pelayanan Kesehatan di Papua

Sementara itu, Kepala BPSDM Provinsi Papua, Aryoko AF Rumaropen,SP.M.Eng mengatakan siap melaksanakan keputusan pemerintah untuk menjadikan balai diklat BPSDM sebagai tempat penampungan sementara bagi mereka yang telah mengikuti Rapid Test dengan hasil reaktif.

“Kami mendukung keputusan bapak wakil gubernur bersama forkompinda dan tim Covid untuk penanganan Covid-19. BPSDM Siap mensupport,” katanya.

Source: Papua.go.id

SUMBERPapua.go.id
Artikel sebelumnyaMahasiswa Mimika di Manokwari Belum Dapat Bantuan Bama
Artikel berikutnyaWagub Papua Bantu Sembako Kepada Pengurus Rumah Ibadah