Victor Yeimo: Jokowi Segera Minta Maaf Kepada Rakyat Papua dan Bebaskan Tapol Papua

0
1918
Victor Yeimo, KNPB International Spokesperson. (ist -SP)
adv
loading...

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com —- Victor Yeimo, Juru Bicara Internasional Komite Nasional Papua Barat (KNPB) mendesak presiden Joko Widodo untuk meminta maaf kepada rakyat Papua karena telah melakukan pembatasan Internet di Papua yang kemudian divonis oleh pengadilan.

Selain itu Jokowi juga diminta untuk membebaskan Tahanan Politik Papua korban Anti Rasis yang sedang mendekap dalam penjara-penjara di Indonesia.

Menurut Yeimo, sudah pasti Presiden Jokowi dan Menkominfo Johnny G. Plate tidak akan meminta maaf kepada rakyat Papua setelah divonis bersalah oleh PTUN atas pelanggaran pemblokiran internet di Papua saat aksi tolak rasis pada Agustus dan September 2019.

Baca Juga:  DPRP dan MRP Diminta Membentuk Pansus Pengungkapan Kasus Penganiayaan di Puncak

Yeimo menegaskan, watak rasis, totaliter, fasis yang ada dalam otak penguasa di Jakarta itu tidak akan tunduk pada putusan hukum PTUN. Bakal ada pembenaran diri, sebab mereka memang elit pengendali hukum yang kebal hukum.

“Toh, Polisi Jaksa Hakim saja diperintah Jakarta untuk vonis 17 tahun kepada Buchtar Tabuni,cs di Balikpapan. Itulah bukti rasisme yang sistemik dan terstruktur. Semua perangkat NKRI ini dikerahkan untuk hantam orang Papua dari semua sisi. Ini adalah bukti bahwa orang Papua sudah dianggap bukan subjek hukum dalam negara Indonesia yang pantas mendapat keadilan; orang Papua hanya pantas dipenjara, diburuh dan dibunuh,” tegas Yeimo.

ads
Baca Juga:  Ribuan Data Pencaker Diserahkan, Pemprov PBD Pastikan Kuota OAP 80 Persen

Jadi, kata dia, akankah Presiden dan Menkoinfo meminta maaf terbuka kepada rakyat Papua?

“Jangankan minta maaf membayar denda perkara Rp. 457.000 saja tidak akan mau. Lantas, apakah kami rakyat West Papua menuntut maaf dari Presiden dan Menteri negara penjajah? Tentu tidak.”

“Satu kata maaf tidak akan merubah penderitaan bangsa Papua. Kata maaf tidak membersihkan penyakit rasis yang ada dalam warga negara Indonesia. Kata maaf tidak akan menghentikan pendropan TNI/Polri ke Papua. Kata maaf tidak akan hentikan eksploitasi SDA di Papua. Singkatnya, kata maaf tidak akan membebaskan bangsa Papua dari penindasan,” tegas Yeimo lagi.

Baca Juga:  Mahasiswa Papua di Sulut Akan Gelar Aksi Damai Peringati Hari Aneksasi

Sehingga, kata Yemo, Jokowi harus berbesar hati dan meminta maaf kepada rakyat Papua, dan membebaskan tahanan politik Papua di Indonesia.

“Jokowi Segera meminta maaf, bebaskan Tapol korban rasisme, dan penuhi hak penentuan nasib sendiri bagi bangsa Papua. Lalu, kami akan memaafkan segala kejahatanmu. Penjajahan diatas dunia harus dihapuskan!,” tegasnya.

Pewarta: Arnold Belau

Artikel sebelumnyaDemo Anti Rasis, JPU Tra Betul Ajukan Tuntutan Makar. Keadilan Dimana? 
Artikel berikutnyaPerjuangan Masyarakat Adat Mengakhiri Diskriminasi Rasial dan Mekanisme Internasional