Bupati Intan Jaya Pastikan Wilayahnya Aman Dikunjungi Tim BPK

0
1022

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Papua Paula H Simatupang di ruang kerjanya, menerima penyerahan LKPD 2019 Kab. Intan Jaya, Papua. LKPD diserahkan langsung oleh Bupati Natalis Tabuni, SS, M.Si, Senin (8/6/2020) kemarin.

LKPD tersebut untuk Pemeriksaan tahun 2019 tentang pelaksanaan Pembangunan dan Kegiatan Pelayanan masyarakat dalam APBD tahun 2019

Setelah LKPD 2019 diserahkan, tim audit BPK akan melakukan pemeriksaan dan audit di kabupaten yang terletak di wilayah pegunungan tengah Papua tersebut. Untuk waktunya belum dipastikan, karena menunggu redanya wabah corona.

Baca Juga:  Pemda Intan Jaya Umumkan Jadwal Pelaksanaan Tes CAT K2

“Kalau pandemi covid sudah turun, maka tim (BPK) akan ke Intan Jaya,” ujar Bupati Natalis Tabuni kepada Radar Pagi, Selasa (9/6/2020).

Yang jelas, kata Bupati, situasi keamanan di Intan Jaya pada prinsipnya aman, sehingga tim BPK tidak perlu khawatir datang ke sana. Bupati mengakui Ketua BPK Perwakilan Papua sempat khawatir untuk turun langsung melakukan pemeriksaan fisik karena adanya gangguan dari TPN-OPM alias KKB.

ads

“Tetapi, kami juga meyakinkan tim BPK untuk datang kesana, mengingat Kota Sugapa dalam kondisi aman, dan kita akan kasih tahu daerah mana saja yang sebaiknya tidak dikunjungi,” ujarnya.

Baca Juga:  Dukcapil Intan Jaya akan Lanjutkan Perekaman Data Penduduk di Tiga Distrik

Dia berharap tim bisa datang secepatnya, karena  dengan hasil audit dari BPK RI, penetapan APBD perubahan tahun 2020 bisa dipercepat.

“Setelah pemeriksaan oleh BPK, akan keluar Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK. Yang akan memberikan percepatan perubahan APBD induk tahun 2020,” jelas Bupati.

Karena itu Bupati juga berharap wabah corona bisa segera berlalu agar tim BPK bisa melaksanakan tugas mereka. “Karena gara-gara pandemi covid ini banyak kegiatan kita batalkan, seperti belanja pegawai dan perjalanan dinas. Anggaran juga digeser ke biaya tak terduga yang bisa digunakan seandainya covid-19 menyebar ke Intan Jaya.

Baca Juga:  Dukcapil Intan Jaya akan Lanjutkan Perekaman Data Penduduk di Tiga Distrik

“Pergeseran anggaran untuk covid dan bencana alam lainnya sudah dialokasikan 25 persen dari APBD induk tahun 2020,” sambungnya.

Bupati berharap paling tidak awal bulan Juli APBD Perubahan Intan Jaya tahun 2020 sudah bisa dilakukan.  (*)

SUMBERradarpagi.com
Artikel sebelumnyaDi Merauke 12 ODHA Meninggal Selama 2020
Artikel berikutnyaIni Dampak Corona yang Dirasakan Penjual Es Kelapa Muda di Kota Jayapura