MANOKWARI, SUARA PAPUA.com— Lameck Dowansiba Pemuda Arfak menolak dengan tegas Pendirian Pembangunan Sekolah Polisi Negara (SPN) di Kabupaten Manokwari Selatan, Provinsi Papua Barat.
“Sebagai salah satu Intelektual Arfak, secara cermat saya menolak pembangunan pendirian SPN di Manokwari Selatan Papua Barat,” tegas lamek kepada suarapapua.com pada Jumat (26/6/2020).
Lameck membeberkan alasan dirinya menolak SPN di Mansel. Dia membeberkan, pemerintah harus melihat banyak persoalan urgent dalam dunia pendidikan di Tanah Papua termasuk penyelesaian berbagai masalah Hak Asasi Manusia yang harus dibenahi ketimbang pemerintah sibuk membangun SPN di Papua Barat.
“Jangan bangun SPN di sini. Lihat persoalan utama yang masyarakat ada alami dan hadapi lalu bangun dan majukan daerah ini,” katanya.
Lameck mengatakan, banyak masalah pendidikan dan hak asasi manusia di Provinsi Papua Barat yang harus dilihat, termasuk pemenuhan sarana prasana pendidikan, dukungan biaya pendidikan yang harus diperhatikan oleh pemerintah ketimbang membangun melepaskan tanah dan mendukung Pembangunan SPN di Mansel.
“Masih mending, Pemerintah hari ini fokus membereskan berbagai masalah pendidikan, dan kesehatan Orang Papua berdasarkan masalah Otsus. Belum tentu, SPN bermanfaat sepenuhnya untuk anak-anak Asli Papua,” katanya.
Lameck juga menyentil pasal 45, 46 dan 47 dari UU nomor 21 tahun 2001 yang dinilai diabaikan oleh Pemerintah Republik Indonesia di dua Provinsi di Ujung Timur Indonesia.
“Belum dibangun Peradilan HAM untuk menyelesaikan berbagai masalah pelanggaran Hak Asasi Manusia Tanah Papua guna memberikan keadilan bagi korban dan keluarga Korban,” katanya.
Pemerintah juga, lanjut Lameck, seperti mengabaikan Pasal 45 UU nomor 21, tentang pembentukan komisi Rekonsiliasi dan Kebenaran guna menyelesaikan berbagai masalah Papua yang hingga kini masih berdampak terhadap jatuhnya korban di Tanah Papua.
“Pembangunan SPN bukan untuk memenuhi syarat tipologi Polda dari Tipe B ke A tetap benar-benar membesarkan asas manfaat bagi penyelesaian berbagai masalah dan Kesenjangan Pembangunan di Tanah Papua,”Ucap mantan ketua GMNI Manokwari ini.
Lamek mengatakan mestinya pemerintah provinsi Papua Barat dan DPR Papua Barat harus dorong sekolah-sekolah adat karena itu adalah kebutuhan, dan itu adalah salah satu dari yang menjadi kebutuhan.
“Pemerintah Provinsi Papua Barat, DPR-PB, dan Bupati Manokwari Selatan harus jelih melihat hal itu secara objektif. Jangan bersemangat untuk mengambil langkah-langkah mendukung, melainkan mesti memikirkannya secara matang,” tukasnya.
Sementara itu, Septinus Meidodga menambahkan pemerintah harus melihat secara baik apa yang sangat dibutuhkan masyarakat Papua bukan yang sangat tidak butuhkan masyarakat.
“Pemerintah harus melihat Generasi Papua Barat yang Haus pendidikan dan butuh Mantri dan dokter bukan butuh SPN,” katanya.
Menurutnya, pembangunan SPN tidak layak bagi orang Papua di provinsi Papua Barat.
Pernyataan Pemerintah dan Polda Papua Barat.
Untuk diketahui, Polda Papua Barat sementara memfokuskan perhatiannya pada Pembangunan SPN atas tanah yang dihibahkan Pemda Mansel sebesar 42 hektar persegi.
Kapolda Papua Barat Tornagogo Sihombing, mengatakan dengan tegas pembangunan SPN tidak bisa ditawar-tawar lagi.
“SPN sangat kita butuhkan guna mencetak prajurit dan mengisi kebutuhan anggota polri di Polda Papua barat karena selama ini kita hanya terima kuota dari SPN Jayapura,” kata Kapolda seperti dikutip dari penatelukcenderawasih.com.
Selain itu, Dominggus Mandacan, gubernur Papua Barat pun telah merespon dan mendukung sepenuhnya keberadaan SPN di Papua Barat. Dia mengajak untuk masyarakat turut mendukung pembangunan ini.
“SPN Polda Papua Barat, yang rencananya akan dibangun di Manokwari Selatan. Ini merupakan hal yang penting dan harus mendapat dukungan dan perhatian kabupaten dan kota di provinsi Papua Barat,” ujar Mandacan seperti dilansir mediaindonesia.com.
Pewarta : Charles Maniani
Editor: Arnold Belau