Ketua 1 KPNB usai memberikan keterangan, Selasa 30/6/2020, (Ardi Bayage - SP)
adv
loading...

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Komite Nasional Papua Barat (KNPB) mengimbau kepada rakyat Papua untuk melakukan ibadah peringati 1 Juli 1971 sebagai hari  proklamasi kemerdekaan PapuaaPapua yang ke-49 tahun.

Hal tersebut disampaikan Warpo Sampai Wetipo, Ketua 1 KNPB, Selasa (30/6/2020) di Jayapura.

“Setiap tanggal satu juli adalah  hari nasional bagi bangsa Papua atau hari gerakan orang Papua barat, sehingga kami masyarakat Papua, dan kita sebagai warga sipil wajib untuk melakukan ibadah,” kata Ketua 1 KNPB.

Kata dia, setiap gereja atau rumah masing-masing beribadah sebagai hari kemerdekaan. Sehingga, tidak ada instruksi KNPB untuk melakukan acara upacara pengibaran bendera.

Baca Juga:  Konflik Horizontal di Keneyam Masih Berlanjut, Begini Tuntutan IPMNI

“Kami sebagai media rakyat tepat melakukan ibadah, tapi OPM,TPNPB tetap akan melakukan upacara seperti biasa. Jadi urusan TPNPB atau organisasi perjuangan melakukan upacara tidak ada hubungan dengan gerakan sipil di kota. Kami tetap fokus ibadah sesuai hasil keputusan organisasi,” katanya.

ads

Lanjut Warpo, jika kedapatan gerakan sipil dalam kota yang melakukan pengibaran bendera dan melakukan aksi-aksi teror dan sebagainya itu adalah bukan TPNPB dan mereka itu organisasi gadungan.

“Atau yang dipakai oleh pihak ke tiga, dalam hal TNI/Polri, yang selama ini merusak nama baik dan perjuangan suci KNPB, TPNPB, OPN, dan juga dari organisasi Pro Papua Merdeka. Jadi 1 juli 2020 yang akan kibarkan bendera itu murni dari TNI/Polri, dan TPNPB Gadungan,” tegas KNPB.

Baca Juga:  Raih Gelar Doktor, Begini Pesan Aloysius Giyai Demi Pelayanan Kesehatan di Papua

Dia tambahkan, yang jelas TPNPB di setiap markas akan melakukan upacara, bukan hanya upacara tetapi tetap terjadi baku tembak.

“Jadi sampai saat ini, sudah berusia 49 tahun dan kami akan memperingati sebagai hari proklamasi kemerdekaan bangsa Papua Barat. Walaupun Indonesia sudah mengubur tetapi kami punya niat untuk mengembalikan hak kedaulatan kami,” ucap Sampari.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Segera Perintahkan Panglima TNI Proses Prajurit Penyiksa Warga Sipil Papua

Sehingga pihaknya berharap untuk rakyat tetap melakukan ibadah, dan organisasi pertahanan juga dapat melakukan upacara.

Sebelumnya, Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw sebagai mana berita  yang di publis media ini, edisi 30/6/2020, menyampaikan, jelang HUT OPM tidak ada pengibaran bendera Bintang Kejora.

“Kalau mau lakukan ibadah di rumah silakan tidak melakukan penaikan bendera atau upacara tetap kalau sampai itu dilakukan kami akan tindak tegas,” katanya.

Pewarta: Ardi Bayage

Editor:. Arnold Belau

Artikel sebelumnyaJelang HUT OPM, Kapolda Papua: Tidak Boleh Ada Upacara Atau Pengibaran Bendera
Artikel berikutnya1 Juli 1971: Kilas Balik Batalyon Papua dan TPN-OPM