Setelah Didakwa Makar, Fotografer dan Sineas Papua Divonis 10 Bulan

0
1504

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Assa Aso, Video maker dan Fotografer PapuansPhoto telah divonis 10 bulan penjara dipotong masa tahanan dari tuntutan jaksa 1 tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kelas IA Abepura, Kota Jayapura, papua.

Assa ditangkap karena unggahannya di sosial media facebook. Lalu didakwa dengan tuntutan pasal makar.

Dari informasi yang dihimpun media ini, Penasehat Hukum Assa Asso sedang berkoordinasi dengan JPU agar dibebaskan dalam waktu dekat.

REDAKSI

ads
Artikel sebelumnyaRasisme Terhadap Bangsa Papua itu Nyata
Artikel berikutnyaWalhi Papua Bikin FGD Sikapi Isu Lingkungan dan Perubahan Iklim