BeritaPH Victor Yeimo Keluhkan Pengamanan Berlebihan di PN Jayapura

PH Victor Yeimo Keluhkan Pengamanan Berlebihan di PN Jayapura

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua keluhkan pengamanan berlebihan dari aparat kepolisian dan Brimob Polda Papua dalam mengawal sidang Victor Yeimo di Pengadilan Negeri Jayapura.

Emanuel Gobay, Penasehat Hukum Victor Yeimo menyayangkan sikap aparat keamanan bersama pihak pengadilan yang berlebihan dalam mengamankan jalannya sidang kliennya.

“Kami merasa terganggu sekali dengan kehadiran aparat yang memadati halaman maupun ruang pengadilan dengan mobil Dalmas, Barracuda hingga Brimob dengan persenjataan lengkap,” katanya.

Keluhan itu juga dilontarkan ke hakim pada saat sidang agar pihak PN Jayapura diingatkan. Dengan maksud, dievaluasi kembali cara pengamanan yang berlebihan itu.

Baca Juga:  Pencaker Palang Kantor Gubernur Papua Barat Daya

“Ternyata pengamanan di pengadilan dibawah perintah pengadilan, dan mereka berjanji akan cek kembali. Harapan kami, semoga ada perubahan di sidang-sidang berikut,” tegasnya.

LBH Papua juga menyayangkan sikap aparat yang melarang keluarga maupun wartawan yang ingin masuk meliput.

“Mereka diinterogasi, diperiksa barang bawaannya kan sangat sayangkan sekali. Pengadilan itu tempat umum, siapa saja bisa masuk. Tetapi ini malahan dibatasi oleh aparat,” kata Gobay.

Baca Juga:  Peringatan IWD Menjadi Alarm Pergerakan Perempuan Kawal Segala Bentuk Diskriminasi Gender

Sementara itu, Victor Yeimo marah karena diperlakukan seperti teroris.

Dari dalam Lembaga Pemasyarakatan Abepura, kata Yeimo, dikawal ketat aparat kepolisian dan Brimob Polda Papua.

“Diantar ke pengadilan pakai mobil Barracuda, seakan saya teroris yang berbahaya,” kata juru bicara internasional KNPB.

Yeimo meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU, pengadilan dan aparat kepolisian tak berlebihan dalam mengawal jalannya sidang karena ia sudah kooperatif mengikuti sidang selama ini.

Pantauan suarapapua.com, Selasa (7/2/2023), aparat kepolisian dari Polresta Jayapura dan Brimob Polda Papua bersiaga di halaman dan jalan masuk PN Jayapura sejak Pukul 08.00 pagi.

Baca Juga:  Desak Pelaku Diadili, PMKRI Sorong Minta Panglima TNI Copot Pangdam Cenderawasih

Dalam pengamanan tersebut terlibat 4 mobil Dalmas, 2 mobil Patroli, dan 2 mobil Barracuda ditempatkan di luar dan di halaman pengadilan selama sidang berlangsung.

Sidang beragendakan mendengar keterangan saksi. Setelah sidang sebelumnya, Selasa (31/1/2023), sidang lanjutan kali ini dihadiri tiga orang saksi. Dua saksi dari kepolisian, dan satunya lagi mantan ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM).

Pewarta: Agus Pabika
Editor: Markus You

Terkini

Populer Minggu Ini:

Perda Pengakuan dan Perlindungan MHA di PBD Belum Diterapkan

0
“Kami bersama AMAN Sorong Raya akan melakukan upaya-upaya agar Perda PPMHA  yang telah diterbitkan oleh beberapa kabupaten ini dapat direvisi. Untuk itu, sangat penting semua pihak duduk bersama dan membicarakan agar Perda PPMHA bisa lebih terarah dan terfokus,” ujar Ayub Paa.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.