KOTA SORONG, SUARAPAPUA.com — Tiga marga pemilik hak ulayat yaitu, KY, Sowe, Yaam, menolak dengan tegas pembangunan Koramil di wilayah distrik Aifat Timur Selatan. Tiga marga tersebut menilai, masyarakat tidak membutuhkan pembangunan Koramil namun yang dibutuhkan adalah pembangunan sumber daya manusia.
Yohanes KY, salah satu pemilik wilayah adat kepada suarapapua.com mengatakan, pihaknya meminta pemerintah kabupaten Maybrat untuk berhenti mendorong pembangunan Koramil. Karena pemerintah belum melakukan pertemuan kepada masyarakat pemilik hak ulayat.
Yohanes menegaskan, sampai saat ini tiga marga pemilik hak ulayat tidak mengizinkan pembangunan pos Koramil di atas wilayah adatnya.
“Pemerintah Maybrat jangan menciptakan masalah baru bagi masyarakat dengan aparat keamanan. Masyarakat tidak membutuhkan pembangunan Koramil. Masyarakat lebih membutuhkan pembangunan pendidikan dan kesehatan di distrik Aifat Timur.”
“Kami minta pemerintah Maybrat, stop mendorong pembangunan Koramil di atas wilayah adat kami. Kami tidak mau ada masalah lagi antara aparat keamanan dengan masyarakat. Saat ini, kami tidak membutuhkan pembangunan Koramil, tapi kami butuh pembangunan pendidikan dan kesehatan karena pos Koramil tidak membawa dampak positif bagi masyarakat adat,” tegas Yohanes pada Minggu (12/7/2020).
Sementara itu, Kristian Sowe mengatakan, pemerintah bersama aparat belum bertemu dengan pemilik tanah adat. Ia minta pemerintah Maybrat untuk jangan melakukan pembangunan Koramil tanpa kesepakatan masyarakat pemilik hak ulayat. Sebab, apa bila hal tersebut tidak dipedulikan pemerintah, maka akan terus terjadi masalah antara masyarakat dengan aparat keamanan.
“Pemerintah Maybrat dan Aparat tidak ada pertemuan kesepakatan dengan masyarakat pemilik hak ulayat. Pemerintah mau masyarakat dengan aparat ada masalah terus makan jangan membiarkan proses ini terjadi,” tutur Kristian.
Selain itu, Samuel Yaam, mengecam pemerintah dan setiap oknum yang turut bekerjasama untuk melancarkan pembangunan Koramil tanpa persetujuan dan keterlibatan pemilik hak ulayat.
Dia menyatakan, siapa pun yang mendorong pembangunan Koramil harus bertanggungjawab ketika terjadi persoalan antara masyarakat dan TNI.
“Apabila pemerintah atau oknum yang terlibat bekerjasama mendorong pembangunan pos Koramil di atas tanah adat kami, dia haru bertanggungjawab terhadap setiap persoalan yang terjadi di atas hak ulayat kami,” tegas Samuel.
Pewarta: Maria Baru
Editor: Arnold Belau