JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Sebagian masyarakat Pegubin yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Pembangunan Pegubin Senin siang (13/7/2020), melakukan aksi damai di Oksibil, Pegubin menuntut pimpinan partai politik di Jakarta untuk tidak memberikan rekomendasi kepada pasangan Income band Costan Oktemka dan Decky Deal, atau sering di sapa CODE pada bursa pencalonan kepala daerah dan wakil kepala daerah periode 2020 -2024 di Pegunungan Bintang.
Yuventus Opki, selaku kordinator Aliansi Masyarakat Pegubin di Oksibil mengatakan dalam aksi yang di lakukan Aliansi Masyarakat Peduli Pembangunan Pegubin menyoroti beberapa hal terkait kepemimpinan CODE selama 5 tahun terakhir sejak 2016 – saat ini di nilai di dominasi dengan, Kolusi, korupsi, nepotisme yang membuat moralitas, rekam jejaknya di nilai tidak menunjukan figure dalam kepemimpinanya selama 5 tahun ini.
“Kepemimpinan CODE dinilai tidak membawa perubahan pembangunan seperti jargon CODE untuk perubahan. poin mendasar yang menjadi dasar penolakan masyarakat Pegubin Pertama, Bupati dan wakil bupati saat ini di nilai gagal dalam membangun SDM Pegubin sejak memimpin tahun 2015 lalu hingga kini,” katanya.
Lanjutnya, di awal tahun Bupati telah memberhentikan Dana Bantuan pendidikan bagi Mahasiswa (beasiswa), menghentikan kerjasama dengan beberapa lembaga pendidikan di perguruan tinggi, dan belum terealisasi hingga sekarang bantuan beasiswa bagi mahasiswa berprestasi.
“Saat ini pemerintahan CODE lebih memberikan kepercayaan kepada non Papua dalam bidang pemerintahan, swasta yang mengakibatkan tidak ada pengkaderan bagi orang Pegubin, bukan hanya itu saja gonta –ganti pimpinan sekolah hingga pelayanan pendidikan tidak berjalan baik di daerah ini,” katanya.
Kedua, kata Yuventus, pembangunan infrastruktur yang tidak merata, dan juga pekerjaan fisik berlaku hanya keluargai-sme, yang mengakibatkan dampak buruk yang dirasakan masyarakat yakni tidak menikamti sentuhan pembangunan di daerah Pegubin.
“Pelantikan pejabat eselon yang tidak berprosedural sesuai aturan kepegawaian. Dengan mengangkat pejabat yang tidak memenuhi syarat untuk menduduki suatu jabatan dan bupati juga memotong dana desa tidak sesuai aturan yang jelas dan melakukan pergantian kepala desa/kampung tanpa prosedur yang jelas. Serta gagal dan lambat dalam penanganan Covid di Pegubin yang di bentuk bulan Maret lalu tidak berjalan sesuai instruksi Presiden, sehingga untuk menutupi kekurangan anggaran dalam penanganan Covid-19, bupati memerintahkan agar dana kampung di alihkan menjadi bantuan Covid-19 di Pegubin,” tuturnya.
Dengan demikian Aliansi Masyarakat Pegunungan Bintang meminta kepada pimpinan partai politik di Jakatra untuk tidak merekomendasikan CODE sebab CODE tidak memiliki elektabilitas, rekam jejak, selama kepemimpinan di Pegubin justru akibat yang di rasakan adalah menujuh kehancuran.
Sementara itu, ketua II DPRD Pegubin Yunius Tengket, di dampingi para anggota DPRD lainnya, saat menerima aspirasi masa aksi demo mengatakan sejumlah aspirasi yang di sampaikan secara lisan maupun secara tertulis sudah kami terima, Dan akan kami lanjutkan kepada mereka yang di tunjuk dalam hal ini Pimpinan Partai Politik di tingkat Daerah maupun tingkat Pusat.
“Ya aspirasi sudah kami terima dan kami akan melanjutkan, akan tetapi di sini saya ingin mengklarifikasi beberapa poin yang sudah di sampaikan oleh masyarakat kepada kami dimana DPRD Pegubin sebagai lembaga perwakilan rakyat kami tidak mempunyai hak unutk mengintervensi Partai politik dalam segala hal terutama soal rekomendasi pasangan calon,” tuturnya.
Pewarta : Agus Pabika
Editor : Arnold Belau