adv
loading...

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Masih banyak pengendara roda dua dan empat di Kota Jayapura yang tidak patuhi aturan berlalulintas. Hal itu terlihat dari pengendara di jalan utama Abepura – Sentani di sepanjang jalan menuju Kotaraja, Abepura dan Waena pada hari Selasa, 21 Juli 2020.

Terutama pelanggaran bagi pengendara roda dua yang tidak menggunakan helem saat berkendara, memutar balik kendaraan tanpa memperhatikan rambu-rambu berlalulintas dan memarkir kendaraan roda dua maupun roda empat di daerah yang dilarang parkir.

Dampak dari pelanggaran yang tidak mematuhi aturan berlalulintas dan kurangnya kesadaran berkendara akan berakibat pada kemacetan hingga kecelakaan.

 

 

ads

Pewarta : Hendrik.Rewapatara

Artikel sebelumnyaMahasiswa Intan Jaya Bersyukur Akhiri Ibadah Mingguan Pada Masa Pandemi
Artikel berikutnyaAsosiasi West Papua Bertemu PM Vanuatu Mengenai Adanya Undangan Indonesia