BeritaHasil Seleksi CPNS 2018 Tingkat Provinsi Diumumkan Pekan Depan

Hasil Seleksi CPNS 2018 Tingkat Provinsi Diumumkan Pekan Depan

JAYAPURA (PB), SUARAPAPUA.com— Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Provinsi Papua, Nicolaus Wenda, mengatakan pengumuman hasil seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 masih menunggu persetujuan Gubernur Papua.

“Hasil seleksi CPNS untuk provinsi belum diumumkan. Gubernur belum tandatangan untuk diumumkan,” ungkapnya ketika dihubungi via telepon selulernya, Sabtu (25/7/2020), sebagaimana dilansir dari papuabangkit.com.

Kepala BKD membantah beredarnya isu pengumuman hasil seleksi CPNS untuk di lingkungan Provinsi Papua, sementara untuk kabupaten/kota telah ada yang diumumkan.

Baca Juga:  Media Sangat Penting, Beginilah Tembakan Pertama Asosiasi Wartawan Papua

“Kami belum umumkan, kecuali kabupaten/kota. Sebab surat untuk hasil seleksi hari, Senin (27/7/2020) baru kami serahkan kepada gubernur untuk ditandatangani. Rencana minggu depan kita umumkan setelah pak gubernur tandatangan,” terangnya.

Disinggung jumlah kabupaten/kota yang telah mengumumkan hasil CPNS, ia mengaku belum mengetahui secara pasti kabupaten mana saja yang telah diumumkan.

Baca Juga:  Desak Pelaku Diadili, PMKRI Sorong Minta Panglima TNI Copot Pangdam Cenderawasih

“Saya tidak pasti sudah berapa daerah yang mengumumkan, karena itu kembali ke daerah masing-masing,” ucapnya.

Dirinya menjelaskan bahwa sesuai hasil rapat beberapa waktu lalu, provinsi bersama kabupaten/kota telah menyepakati jadwal pengumum dilakukan mulai 24 sampai 30 Juli 2020.

“Masing-masing kabupaten/kota menetapkan jadwal pengumumannya,” katanya.

Dirinya menyebut, kuota CPNS untuk tingkat provinsi sesuai formasi sebanyak 606, dengan kesepakatan 80 persen untuk Orang Asli Papua (OAP) dan 20 persen untuk non OAP.

Baca Juga:  ULMWP Kutuk Penembakan Dua Anak di Intan Jaya

Ia menegaskan, nama-nama hasil seleksi yang sudah ditetapkan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas), Gubernur dan bupati/wali kota tidak dapat mengganti.

“Nama yang sudah ditetapkan tidak bisa diganti lagi, tidak ada intervensi dari bupati atau wali kota mengganti,” tegasnya. (*)

 

Sumber: papuabangkit.com

Terkini

Populer Minggu Ini:

Perda Pengakuan dan Perlindungan MHA di PBD Belum Diterapkan

0
“Kami bersama AMAN Sorong Raya akan melakukan upaya-upaya agar Perda PPMHA  yang telah diterbitkan oleh beberapa kabupaten ini dapat direvisi. Untuk itu, sangat penting semua pihak duduk bersama dan membicarakan agar Perda PPMHA bisa lebih terarah dan terfokus,” ujar Ayub Paa.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.