JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Terhitung sejak Senin (27/7/2020) ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayawijaya kembali menutup akses penerbangan pesawat komersil ke Wamena.
Penutupan dilakukan karena adanya peningkatan kasus pasien Corona Virus Disease (Covid-19) di Kabupaten Jayawijaya.
Kepala AirNav Indonesia Cabang Timika, Andi Nurwansyah sebagaimana dilaporkan seputarpapua.com mengatakan, beberapa waktu lalu pihaknya mendapatkan surat pemberitahuan dari Bupati Jayawijaya nomor 009/254/Bup.
Surat pemberitahuan tersebut merupakan hasil koordinasi antara Pemkab Jayawijaya dengan Forkopimda.
“Surat pemberitahuan tersebut merupakan hasil evaluasi penanganan Covid-19 di Kabupaten Jayawijaya,” kata Andi saat ditemui di UPBU Mozes Kilangin Timika, Minggu (26/7/2020).
Kata dia, pada salah satu poin di surat pemberitahuan itu adalah penghentian sementara pesawat penumpang yang masuk ke Kabupaten Jayawijaya sejak 27 Juli 2020 sampai 9 Agustus 2020.
Sementara untuk penerbangan yang keluar dari Kabupaten Jayawijaya tetap dilakukan, dengan memperhatikan prosedur dan protokol kesehatan yang sudah dijalankan selama ini.
“Penghentian sementara pesawat penumpang masuk ke Jayawijaya melalui Bandara Wamena ini, karena mempertimbangkan penambahan kasus positif Covid-19. Dimana penambahan tersebut berasal dari penumpang yang masuk ke Kabupaten Jayawijaya,” terang Andi.
Namun kata Andi, apabila ada hal yang mendesak harus se izin Pemkab Jayawijaya.
Sementara untuk pesawat yang membawa kargo tetap berjalan seperti biasa.
“Dalam surat pemberitahuan tersebut menerangkan, Pemkab Jayawijaya terus melakukan evaluasi terhadap kebijakan tersebut,” ujarnya.
Pihaknya selaku pengelola arus pesawat mengikuti kebijakan Pemkab Jayawijaya yang tertulis dalam surat pemberitahuan tersebut.
Perlu diketahui, data kasus Covid-19 di Kabupaten Jayawijaya berjumlah 57 kasus. Dirawat 27 orang dan sembuh 30 orang. (*)
Sumber: seputerpapua.com