DAP Domberai Siap Layani Keluhan Masyarakat Adat

0
1287

MANOKWARI, SUARAPAPUA.com — Dewan Adat Papua (DAP) Wilayah III Domberai siap menerima laporan pengaduan masyarakat adat Papua, terkait  seluruh persoalan yang menyangkut warga komunitas adat. Waktu untuk terima keluhan masyarakat adalah setiap hari di  Jln. Pahlawan, Sanggeng, Manokwari.

Plt. DAP Zakarias Horota mengatakan apapun persoalan yang menyangkut dengan masalah masyarakat adat, DAP tetap akan kawal hingga tuntas. Termasuk masyarakat Papua yang ingin melakukan perjalanan ke luar wilayah DAP.

Baca Juga:  Perda Pengakuan dan Perlindungan MHA di PBD Belum Diterapkan

“Bagi siapapun orang Papua yang mau lapor keluhannya silahkan datang. Kami buka setiap hari dan siap bantu membuat surat pengantar Rapid Test Gratis, sesuai kewenangan,” terangnya kepada suarapapua.com Sabtu, (1/8/20).

Dia mengakui dalam satu bulan terakhir, posko DAP sudah menerima banyak keluhan dari masyarakat adat dan pihaknya telah merespon dengan baik.

Baca Juga:  Dua Calon Anggota DPD RI Ancam Pidanakan Komisioner KPU Tambrauw

Sementara itu, Kepala Pemerintahan Adat, Sem Awom berharap masyarakat Papua tidak perlu kuatir untuk datang mengajukan keluhannya di Posko DAP, karena pihaknya siap hadir dan membantu dalam ranahnya.

ads

“Setiap laporan yang masuk, kami (DAP) akan menindaklanjuti langsung ke pihak-pihak terkait,” katanya.

Zakarias membeberkan keberhasilan yang dilakukan pihaknya antara lain, pengaduan Masyarakat Adat Biak dan Waropen yang terjebak Lockdown di Manokwari kemarin, namun DAP berhasil mengawalinya.

Baca Juga:  Pelaku Penyiksaan Harus Diadili, Desakan Copot Pangdam Cenderawasih Terus Disuarakan

“Kami telah menerima laporan pengaduan dari masyarakat Biak yang mau pulang dan kami telah membatu menindaklanjuti keluhan mereka kepada pemerintah dan Satgas Covid-19 provinsi. Puji Tuhan, kami dilayani dengan baik. Mereka 500 masyarakat adat biak telah dipulangkan dengan selamat termasuk masyarakat Waropen kemarin,” bebernya.

 

Pewarta : Charles Maniani

Editor: Arnold Belau

Artikel sebelumnyaPersiapan PON XX Papua Capai 80 Persen
Artikel berikutnyaBucthar Tabuni dan Steven Itlay Sudah Bebas dari LP Balikpapan