Fraksi Gabungan Gerindra, PBB, PKS dan PKB Bantah Tolak LKPJ Bupati Pegubin

0
1256

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Pimpinan partai dari faksi gabungan partai Gerindra, PKS, PKB dan PBB menuding laporan penolakan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ)  dari dua fraksi DPRD kabupaten Pegunungan Bintang yang disampaikan melalui media online Suara Papua beberapa waktu lalu di Jayapura dinilai sepihak tanpa koordinasi.

Pernyataan ini disampaikan sebagai hak jawab untuk klarifikasi berita sebelumnya yang telah ditayang di edisi sebelumnya pada media ini dengan judul Dua Fraksi di DPRD Tolak LKPJ Bupati Pegunungan Bintang.

Thonce Nabyal, ketua DPC Partai Keadilan Sejahtera (PKS)  yang juga tergabung dalam fraksi gabungan bersama partai Gerindra mengatakan pernyataan yang disampaikan oleh fraksi gabungan partai Golkar, Hanura dan PAN tersebut tidak mewakili dari fraksi gabungan partai Gerindra, PBB, PKS dan PKB.

“Karena pernyataan penolakan LKPJ dalam sidang anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) perubahan tahun anggaran 2019 tersebut tidak berkoordinasi dengan kami sehingga kami bisa katakan bahwa pernyataan tersebut sepihak bukan dari dua fraksi DPRD kabupaten Pegubin,” tuturnya saat melakukan Jumpa pers di salah satu hotel di kota Jayapura, Selasa, (11/8/2020).

Baca Juga:  Kasus Laka Belum Ditangani, Jalan Trans Wamena-Tiom Kembali Dipalang

Lanjutnya, Apapun pernyataan yang akan dikeluarkan oleh ketua fraksi gabungan harusnya melibatkan semua anggota fraksi gabungan sehingga bisa putuskan bersama apa yang perlu disampaikan di media.

ads

“Dalam aturan fraksi gabungan, apapun keputusan yang akan disampaikan ketua fraksi gabungan seharusnya yang disampaikan itu keputusan bersama bukan sepihak, dan pernyataan ini bisa kami bilang sepihak karena tidak melibatkan kami semua dalam penyampaian statement itu,” tuturnya.

Lanjutnya, Faksi gabungan partai Gerindra tidak mempersoalkan pernyataan penolakan LKPJ  dan kritikan terkait jalannya pembangunan di Pegubin karena itu wewenang legislatif sebagai wakil rakyat namun membawa nama faksi gabungan partai Gerindra, PKS, PKB dan PBB ini yang kami persoalkan.

Baca Juga:  Usut Tuntas Oknum Aparat yang Diduga Aniaya Warga Sipil Papua

Sementara itu Junius Tengket, ketua II Partai Gerindra mengatakan penolakan LKPJ oleh fraksi di dalam ruangan itu wajar-wajar saja dan biasa namun pernyataan tersebut di publis pada media dan menyebutkan nama partai tanpa koordinasi sehingga disesalkan oleh anggota fraksi lainnya.

“Pernyataan tersebut sepihak bukan pernyataan bersama dari kami sehingga atas nama anggota partai Gerinda dan mewakili teman-teman saya sampaikan permohonan maaf kepada pimpinan partai,” tuturnya.

Partai Gerinda merupakan partai pemerintah sehingga apapun yang ingin disampaikan ke public harusnya berkoordinasi dengan kami, namun  dilakukan sepihak sehingga kami berpikir mungkin ada indikasi lain di luar untuk membuat tegment ini di media.

Kosmas Mitne, ketua DPC partai Gerindra menyampaikan permohonan maaf kepada pimpinan partai dan fraksi gabungan lainnya atas pernyataan sepihak yang disampaikan anggotanya di media.

Baca Juga:  HRM Rilis Laporan Tahunan 2023 Tentang HAM dan Konflik di Tanah Papua

“Sebagai pimpinan partai menyayangkan pernyataan sepihak dari anggotanya, dan juga telah menciderai nama partai politik kami. Kami juga akan memenuhi panggilan dari pusat soal penyataan ini dan bila menyalahi aturan akan di tindak tegas dan siap menerima resiko,” tuturnya.

Sementara itu Kezeskiel Tengket, anggota DPRD Pegubin partai PKB mengatakan pernyataan tersebut merupakan konsep individu bukan atas nama fraksi gabungan bersama Gerindra.

“Kami sangat menyayangkan pernyataan sepihak itu. Sebagai pengurus partai PKS belum mengetahui konsep atau tujuan dari ketua fraksi Gerindra. Konsep yang dibuat tanpa keterlibatan kami, disampaikan ke media juga tanpa sepengetahuan kami,” tuturnya.

 

Pewarta : Agus Pabika

Editor : Arnold Belau

Artikel sebelumnyaSpesol Otonomi i Sting Pinis!
Artikel berikutnyaVeronica Koman Diminta Kembalikan Dana Beasiswa, Pigai: Itu Memalukan Wibawa Negara