Masyarakat Adat Iwaro Minta PT. PPM Ganti Rugi Kerusakan Hutan Adat

0
1705

SORONG SELATAN, SUARAPAPUA.com — Masyarakat adat Iwaro  meminta perusahan Sawit  PT. Permata Putra Mandiri (PPM) ganti rugi Flora dan Fauna yang telah dirusak dan musnah akibat perusahaan tersebut.

Masyarakat adat Iwaro meminta ganti rugi karena sampai saat ini PT.PPM belum ganti rugi tanah, pohon kecil, pohon sedang, pohon Sagu, tempat Keramat, hewan dan lainnya dalam hutan adat yang telah dirusak dan dimusnahkan karena operasi perkebunan kelapa Sawit.

Hal tersebut ditegaskan oleh kepala kampung Puragi, Nathaniel Oropae, saat pertemuan dengan masyarakat kampung Puragi dan Tawanggire.

Baca Juga:  Pencaker Palang Kantor Gubernur Papua Barat Daya

Nathaniel menjelaskan, perusahaan belum ganti rugi kerusakan dan pemusnahan Flora dan Fauna serta tempat keramat. Perusahaan hanya membayar pohon yang besar sedangkan yang lain belum dibayar.

“Perusahaan Sawit waktu itu hanya ijin numpang lewat, tapi yang terjadi kami punya hutan adat dibabat habis. Pohon kecil, pohon sedang, pohon Sagu, hewan dari kecil dan besar, tempat keramat. Semua itu sudah rusak dan musnah, tapi perusahaan belum bayar ganti rugi. Perusahaan hanya bayar pohon-pohon besar yang lainnya belum”,  ungkap Nathaniel saat dijumpai suarapapua.com, Selasa (11/8/2020).

ads
Baca Juga:  Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Lakukan Sidak ke Sejumlah SPBU Sorong

Selanjutnya, Musa Bawe,  ketua lembaga masyarakat adat (LMA) tingkat distrik Metemani kabupaten Sorong Selatan. Ia juga meminta perusahaan PT. PPM untuk segera ganti rugi kerusakan hutan masyarakat adat Iwaro.

Dirinya merasa masyarakat adatnya telah ditipu oleh perusahaan sehingga ia meminta untuk segera perusahaan memperhatikan persoalan hak-hak masyarakat adat Iwaro yang sampai saat ini belum diselesaikan dengan baik.

Baca Juga:  Perda Pengakuan dan Perlindungan MHA di PBD Belum Diterapkan

“Saya sebagai ketua LMA tingkat distrik meminta untuk perusahaan PT.PPM segera ganti rugi dan mengembalikan hak-hak masyarakat adat yang telah dirusak dan dimusnahkan. Masyarakat telah ditipu dan hak-hak masyarakat tidak diperhatikan perusahaan PT. PPM. Sekarang, masyarakat adat hidup dalam penderitaan di atas kekayaan alamnya yang telah direnggut oleh perusahaan kelapa Sawit,” pungkasnya.

Pewarta: Maria Baru

Editor: Arnold Belau

 

 

Artikel sebelumnyaAgus Kossay, the Chairperson of the KNPB Free From the Balikpapan Prison
Artikel berikutnyaEDITORIAL: Special Autonomy its Casserole!