Bertindak Represif, Aparat Angkut 11 Motor Milik Mahasiswa Pegubin

0
1302

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Para penghuni asrama mahasiswa Pegunungan Bintang (Pegubin) membantah pernyataan Kapolresta Jayapura Kota, AKBP Gustav R Urbinas yang mengklaim telah berhasil mengamankan 19 motor hasil curian di Asrama Pegunungan Bintang.

Dalam membantah pernyataan yang dimuat di media Antara pada (12/8/2020), Ketua Ikatan Mahasiswa-Pelajar Pegubin, Edmar Sasaka mengatakan sebenarnya penghuni asrama punya motor beserta surat bukti kepemilikan. Jadi, pihak aparat tidak boleh menjustifikasi para penghuni asrama sembarang, tanpa ada bukti yang jelas.

“Ada tiga orang penghuni asrama di sini yang punya surat-surat kepemilikan, lalu delapan motor lainnya juga milik penghuni asrama. Sehingga motor yang diangkut ada 11 motor. Justru pihak kepolisian yang dibantu brimob Polda Papua yang datang dan ambil motor kami,” tegas Edmar Sasaka kepada media saat jumpa pers di asrama Pegubin, Rabu (12/8/2020).

Dia menjelaskan, kronologis singkatnya berawal saat dua penghuni asrama yang hendak mau membeli minuman keras (miras) ‘Vodka’ di Ekspo dengan mengantongi uang Rp150. Sesampainya di sana, mereka tidak diterima dan dipukul si penjual karena uang tidak cukup. Lalu si penjual melarikan diri sambil meninggalkan dua buah motor beat. Sebagai jaminan, kedua mahasiswa membawa motor dan menyimpan di depan halaman asrama bersamaan motor-motor para penghuni lain.

Baca Juga:  Dua Anak Diterjang Peluru, Satu Tewas, Satu Kritis Dalam Konflik di Intan Jaya

“Kami tahan sebagai jaminan, agar si penjual datang ke asrama dan mempertanggung jawbkan apa yang dilakukannya, bukan kami curi dan sembunyikan di suatu tempat,” terangnya.

ads

Dikatakan soal mahasiswa tidak menunjukan bukti kepemilikan saat polisi menggeledah asrama, menurutnya, itu tidak benar. Sebab, kata dia, para penghuni asrama ditekan dengan dengan moncong senjata untuk tidak berbicara.

“Penghuni di sini tidak bisa bicara dan ambil gambar, meskipun mereka punya surat bukti kepemilikan, karena ditekan dengan moncong senjata. Padahal ade-ade di sini miliki surat bukti itu seperti, STNK, KTP dan SIM,” tuturnya.

Baca Juga:  PTFI Bina Pengusaha Muda Papua Melalui Papuan Bridge Program

Sementara itu, Ketua Asrama Pegubin, Jackson Deal mengatakan sandiwara yang dimainkan pihak aparat sangat tidak jelas.

“Kami tidak mau pihak aparat intervensi ke dalam, yang kami mau itu coba bawa pelaku (si penjual) itu lagi, supaya kami selesaikan secara damai,” ungkapnya.

Tak hanya itu, polisi juga melakukan tindakan represif sambil memasuki tiap kamar penghuni. Salah satu mahasiswa dianiaya dan dipukul hingga dua buah giginya tercopo keluar dan wajahnya berlumuran darah.

“Polisi menuding kami mencuri motor tapi kami bilang polisilah yang pencuri motor milik kami, serta melakukan tindakan kekerasan terhadap para penghuni,” ujar Akpol Uropmabin, senior Pegubin.

“Kami sudah peringatkan para penjual miras juga bahwa jangan sekali-kali menawarkan minuman kepada orang Papua. Karena setiap orang Papua yang lewat, pasti mereka akan tawar minuman.”

“Seakan-akan mereka menyamakan orang Papua tahu minum. Mereka juga menganggap OAP tidak tahu berbicara atau bodoh,” tegasnya.

Baca Juga:  Pilot Selandia Baru Mengaku Terancam Dibom Militer Indonesia

Mahasiswa pegubin tidak pernah mencuri satupun motor, karena kami datang untuk menimba ilmu di Jayapura. Kalau ada bukti pencurian motor yang dilakukan oleh mahasiswa pegunungan bintang, pihak kepolisian silakan catat dan datang ke asrama.

“Mahasiswa pegubin tidak pernah mencuri satu motor pun dalam keadaan Miras, karena kami datang untuk menimba ilmu di Jayapura. Kalau ada bukti pencurian motor yang dilakukan oleh mahasiswa pegunungan bintang, pihak kepolisian silakan catat dan datang ke asrama,” bebernya.

Terpisah, Yotan Mimin, senior Pegubin mengatakan apabila ada keperluan kepada asrama, entah dari pihak mana pun, pihaknya sangat membutuhkan surat izin.

“Jangan masuk seperti pencuri yang dilakukan aparat kemarin siang. Itu tidak sesuai mekanisme,” pungkas Yota Mimin.

Pihaknya juga memberi warning kepada pemerintah kota Jayapura, agar melakukan pengawasan ketat terutama para penjual miras illegal.

 

Pewarta: Yance Agapa

Editor: Arnold Belau

Artikel sebelumnyaMRP Dukung Kongres SAMN ke-I di Provinsi Papua
Artikel berikutnyaHari Pertama Buka Penerbangan, Trigana Akui Terjadi Penumpukan Penumpang