Aparat Intimidasi 50 Demonstran AMP dan FRI-WP Semarang

0
1453

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Aparat kepolisian mengintimidasi 50 orang masa aksi Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) dan Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP) kota Semarang, saat para demontran melayangkan aksi protes atas penandatanganan perjanjian New York Agreement pada 15 Agustus 1962.

Kepada suarapapua.com, Richarda Ogetai menjelaskan aksi berlangsung aman meskipun ada sedikit kegaduhan. Aparat juga mengintimidasi masa aksi kurang lebih 50 orang.

“Kalau mengintimidasi masa aksi iya, kurang lebih sekitar 50 orang,” terangnya Sabtu (15/8/20) malam.

Dia menjelaskan, aparat melakukan interogasi dan intimidasi terutama kepada kawan-kawan Indonesia yang bersolidaritas untuk rakyat Papua.

Baca Juga:  Dua Anak Diterjang Peluru, Satu Tewas, Satu Kritis Dalam Konflik di Intan Jaya

Kesadaran publik menjadi kunci utama. Sebab menurut Richarda, selama ini, di media hanya mempertontonkan bahwa Papua itu sudah sejahtera dan ada kemajuan dalam berbagai bidang kehidupan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan lainnya.

ads

“Pada kenyataannya tidak demikian dan semuanya itu tidak terlepas dari histori west Papua yang dilakukan secara manipulatif pada PEPERA 1969, yang dampaknya hingga kontemporer. Oleh karena itu, kami (AMP) akan terus gaungkan kapanpun dan dimanapun,” ujarnya.

Ia menambahkan agar menumbuhkan kesadaran publik (rakyat Indonesia) terhadap Rakyat Papua itu sendiri, bahwasanya sedang dijajah dalam berbagai macam aspek kehidupan, solusinya mereka (Indonesia) juga mendukung hak menentukan nasib sendiri sebagai solusi demokratis bagi West Papua.

Baca Juga:  Nomenklatur KKB Menjadi OPM, TNI Legitimasi Operasi Militer di Papua

Di bawah ini pernyataan sikap politik Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP) bersama Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) dalam peringatan 58 Tahun Perjanjian New York, yang ditujukan kepada rezim Jokowi-Ma’ruf Amin, Belanda, Amerika Serikat, dan PBB untuk segera:

  1. Memberikan Kebebasan dan Hak Menentukan Nasib Sendiri sebagai Solusi Demokratis bagi Rakyat Papua.
  2. Tarik Militer (TNI-Polri) Organik dan Non-Organik dari Seluruh Tanah Papua Sebagai Syarat Damai.
  3. Tutup Freeport, BP, LNG Tangguh, MNC, dan yang Lainnya, yang Merupakan Dalang Kejahatan Kemanusiaan di atas Tanah Papua.
  4. Amerika Serikat Harus Bertanggung Jawab atas Penjajahan dan pelanggaran HAM yang Terjadi terhadap Bangsa West Papua.
  5. Demiliterisasi Zona Nduga, West Papua. Cabut Peraturan Presiden No. 40/2013 yang melegalkan keterlibatan militer dalam proyek pembangunan jalan Trans-Papua.
  6. Buka akses Jurnalis Internasional dan Nasional ke West Papua.
  7. Kebebasan Berkumpul, Berpendapat dan Berekspresi bagi rakyat West Papua.
  8. Bebaskan seluruh tahanan politik West Papua tanpa syarat.
  9. Tolak Otsus Jilid II.
  10. Cabut SK Drop Out sepihak 4 mahasiswa Universitas Khairun Ternate.
Baca Juga:  Empat Jurnalis di Nabire Dihadang Hingga Dikeroyok Polisi Saat Liput Aksi Demo

Pewarta: Yance Agapa
Editor: Arnold Belau

Artikel sebelumnyaUsai Keroyok Massa Aksi, Polisi Rusaki Asrama Intan Jaya
Artikel berikutnyaMRP dan ULMWP Terima Aspirasi Rakyat Papua Soal “New York Agreement”