JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Anggota Komisi II DPRP, Petrus Pigai mengatakan, sebelum Panitia Khusus (Pansus) DPRP mengambil keputusan, sebaiknya tanyakan kepada rakyat akar rumput di Tanah Papua, sesuai amanat Pasal 77 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.
Hal ini dikemukakan saat Komisi II DPRP yang membidangi perekonomian itu menggelar hearing bersama masyarakat dan mahasiswa di asrama Paniai, Perumnas III, Waena, Kota Jayapura, Jumat (14/8/2020).
Menurut Pigai, polemik Otsus yang gencar dibicarakan berbagai kalangan akhir-akhir ini selayaknya dikembalikan ke tangan rakyat dan lembaga, bukan membentuk Pansus Otsus DPRP.
“Kembalikan kepada lembaga, biar lembaga bersama rakyat yang atur, sesuai amanat Pasal 77 UU Otsus,” ujarnya.
Dalam hearing yang dihadiri sejumlah kalangan itu, Pertianus Uti, pembina komunitas Mee Bersama Sentani (Meebers), menyatakan, dana Otsus yang selama 19 tahun dikucurkan pemerintah pusat selalu digunakan para elit politik di Papua demi memperkaya diri.
“Masyarakat akar rumput di Tanah Papua tidak pernah merasakan manfaatnya. Kehadiran Otsus di Papua banyak memakan korban,” ujar Pertianus.
Sebelum maupun selama Otsus diberlakukan di Tanah Papua, diakuinya, rakyat tidak pernah dilibatkan. Karena itu, kata dia, jika mau lanjutkan Otsus, tanyakan pada rakyat Papua.
“Para elit politik Papua yang mengatasnamakan rakyat untuk memperjanjang Otsus, harus berhati-hati dan kalau boleh kembalikan ke tangan rakyat sebagai pemegang kedaulatan penuh di atas tanah ini,” tandasnya.
Pewarta: Yance Agapa
Editor: Markus You