BeritaPolhukamMRP Mendapat Masukan JDP Terkait Rencana RDP Evaluasi Otsus

MRP Mendapat Masukan JDP Terkait Rencana RDP Evaluasi Otsus

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Rapat Kordinasi Majelis Rakyat Papua (MRP) bersama Jaringan Damai Papua (JDP) diharapkan memberikan masukan dan saran berkaitan dengan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam evaluasi Otonomi Khusus di Papua sesuai sikap yang dinyatakan oleh 60 pastor pribumi Papua.

JDP yang selama hampir 10 tahun lebih mendorong untuk kepentingan damai Papua dalam menyelesaikan persoalan di tanah Papua, maka MRP melakukan rapat kordinasi dengan pimpinan keagamaan itu.

Hal tesebut dikatakan Timotius Murib, Ketua MRP ketika di ditemui suarapapua.com, Senin (17/8/2020).

Murib mengatakan, JDP dalam melakukan presentase dihadapan MRP memiliki pemikiran yang baik. Hampir 10 tahun berjalan ini dimana mendorong kepentingan damai di Papua.

“MRP mengundang JDP juga berkoordinasi untuk kepentingan RDP terkait dengan evaluasi Otsus yang akan dilaksanakan nanti. Dan MRP juga sudah menyampaikan kepada JDP langkah-langkah yang sudah dilakukan dalam melakukan RDP,” tutur Murib.

Baca Juga:  Hindari Jatuhnya Korban, JDP Minta Jokowi Keluarkan Perpres Penyelesaian Konflik di Tanah Papua

Ia juga minta kepada JDP agar mendukung kegiatan dalam rangka RDP evaluasi Otsus selama 20 tahun di tanah Papua. Karena MRP merasa pertemuan ini sangat penting, sebab sebanyak 60 pastor pribumi OAP telah menyatakan sikap terhadap pembangunan di era Otonomi Khusus 20 tahun ini.

Menurutnya, bagian ini merupakan kajian yang sangat luar biasa, dimana kajian-kajian itu dilakukan oleh orang asli Papua, sehingga patut dihargai. Perlu ketahui juga bahwa pandangan pastor-pastor itu disampaikan dari daerah-daerah di tanah Papua.

Baca Juga:  Desak Pelaku Diadili, PMKRI Sorong Minta Panglima TNI Copot Pangdam Cenderawasih

Mereka akan memberikan masukan, saran kepada MRP yang akumulasinya dari harapan rakyat Papua akan menjadi catatan penting seketika RDP itu dilakukan dan menjadi indikator apakah Otonomi Khusus itu dilanjutkan atau tidak.

“Saya pikir sangat penting sehingga rapat kali ini memberikan pembobotan kepada tim yang dibentuk oleh MRP dalam rangka RDP,” tuturnya.

Sebelumnya, 57 Pastor Pribumi Papua minta negara beri kesempatan untuk Referendum di Papua. Sebanyak 57 Pastor Pribumi Katolik Papua dari Lima Keuskupan se-Regio Papua menyatakan sikap agar negara Indonesia memberikan kesempatan kepada orang Papua dengan membuat suatu keputusan politik yang sangat spetakuler. Keputusan politik yang dimaksud tersebut adalah referendum bagi Papua.

Baca Juga:  Ribuan Data Pencaker Diserahkan, Pemprov PBD Pastikan Kuota OAP 80 Persen

Hal ini diungkapkan Pastor Alberto John Bunay, penanggung jawab 57 Pastor pribumi Papua di Abepura, Selasa (21/7/2020).

Menurutnya, langkah spetakuler tersebut penting untuk mengakhiri berbagai persoalan yang terjadi selama 50 an tahun di tanah Papua.

“Bila dari hasil Referendum yang digelar dengan jujur dan adil itu ternyata Mayoritas Rakyat Papua memilih Merdeka, maka merdekalah Papua, dan di sana Pemerintah Indonesia tetap ada bersama Papua untuk membawa Papua sebagai pemimpin di Melanesia mencapai zaman keemasan Pasifik. Agar tidak ada lagi air mata dan darah di atas tanah Papua bersama Indonesia,” jelasnya kepada wartawan.

 

Reporter : Agus Pabika

Editor : Elisa Sekenyap

Terkini

Populer Minggu Ini:

Parpol Harus Terbuka Tahapan Penjaringan Bakal Calon Bupati Tambrauw

0
SORONG, SUARAPAPUA.com --- Forum Komunikasi Lintas Suku Asli Tambrauw mengingatkan pengurus partai politik di kabupaten Tambrauw, Papua Barat Daya, untuk transparan dalam tahapan pendaftaran...

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.