PartnersVanuatu Oposisi Khawatir Atas Pemberian Kewarganegaraan Kepada Warga Asing

Vanuatu Oposisi Khawatir Atas Pemberian Kewarganegaraan Kepada Warga Asing

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Pemimpin Oposisi Vanuatu mengklaim sejumlah warga negara asing telah diberikan kewarganegaraan tanpa memenuhi persyaratan yang diperlukan.

Ralph Regenvanu, mengatakan konstitusi jelas tentang orang yang mendapatkan kewarganegaraan melalui naturalisasi.

Dia mengatakan, orang seharusnya tinggal di Vanuatu selama 10 tahun lamanya sebelum mereka dapat diberikan kewarganegaraan melalui naturalisasi.

“Kami menyadari bahwa sejumlah individu yang belum memenuhi persyaratan untuk tinggal terus menerus selama 10 tahun di Vanuatu, kini telah memperoleh kewarganegaraan melalui naturalisasi.”

Baca Juga:  Jurnalis Senior Ini Resmi Menjabat Komisaris PT KBI

“Kami menyadari bahwa proses di komisi kewarganegaraan belum diikuti dengan baik. Undang-undang belum diikuti dan ada pelanggaran konstitusi terkait pemberian kewarganegaraan ini dan itu sesuatu yang ingin kami selidiki.”

Reganvanu mengatakan, jika pemerintah tidak menangani masalah ini, Oposisi akan melakukannya.

Namun dia tidak menjelaskan lebih lanjut terkiat tindakan yang akan diambil.

Baca Juga:  Ancaman Bougainville Untuk Melewati Parlemen PNG Dalam Kebuntuan Kemerdekaan

Awal bulan ini, Ketua Komisi Kewarganegaraan Vanuatu mengklaim pendapatan yang dikumpulkan selama tiga bulan terakhir sebagai bagian dari program kewarganegaraannya telah meningkat menjadi sekitar $ 84 juta.

Namun Ronald Warsal, mengatakan pemerintah telah memperketat langkah-langkah keamanan dan uji ketat untuk memastikan bahwa semua pemohon memiliki catatan kriminal baik.

Ketua mengatakan, sementara ini pemerintah menghasilkan pendapatan yang sangat dibutuhkan, pemerintah, juga menyadari keprihatinan masyarakat tentang program tersebut.

Baca Juga:  Partai-Partai Oposisi Kepulauan Solomon Berlomba Bergabung Membentuk Pemerintahan

Pada 2017, undang-undang paspor Vanuatu diubah untuk mengaktifkan program penjualan kewarganegaraan. (*)

Terkini

Populer Minggu Ini:

Bappilu Partai Demokrat Provinsi PP Resmi Gelar Pleno Penutupan Pendaftaran Cagub...

0
"Perlu kami sampaikan juga bahwa Bappilu tidak punya hak untuk intervensi dalam seleksi bakal calon. Kami hanya membuka pendaftaran dan menerima pendaftaran, selanjutnya akan ditetapkan adalah pengurus pusat."

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.