JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Pemimpin Oposisi Vanuatu mengklaim sejumlah warga negara asing telah diberikan kewarganegaraan tanpa memenuhi persyaratan yang diperlukan.
Ralph Regenvanu, mengatakan konstitusi jelas tentang orang yang mendapatkan kewarganegaraan melalui naturalisasi.
Dia mengatakan, orang seharusnya tinggal di Vanuatu selama 10 tahun lamanya sebelum mereka dapat diberikan kewarganegaraan melalui naturalisasi.
“Kami menyadari bahwa sejumlah individu yang belum memenuhi persyaratan untuk tinggal terus menerus selama 10 tahun di Vanuatu, kini telah memperoleh kewarganegaraan melalui naturalisasi.”
“Kami menyadari bahwa proses di komisi kewarganegaraan belum diikuti dengan baik. Undang-undang belum diikuti dan ada pelanggaran konstitusi terkait pemberian kewarganegaraan ini dan itu sesuatu yang ingin kami selidiki.”
Reganvanu mengatakan, jika pemerintah tidak menangani masalah ini, Oposisi akan melakukannya.
Namun dia tidak menjelaskan lebih lanjut terkiat tindakan yang akan diambil.
Awal bulan ini, Ketua Komisi Kewarganegaraan Vanuatu mengklaim pendapatan yang dikumpulkan selama tiga bulan terakhir sebagai bagian dari program kewarganegaraannya telah meningkat menjadi sekitar $ 84 juta.
Namun Ronald Warsal, mengatakan pemerintah telah memperketat langkah-langkah keamanan dan uji ketat untuk memastikan bahwa semua pemohon memiliki catatan kriminal baik.
Ketua mengatakan, sementara ini pemerintah menghasilkan pendapatan yang sangat dibutuhkan, pemerintah, juga menyadari keprihatinan masyarakat tentang program tersebut.
Pada 2017, undang-undang paspor Vanuatu diubah untuk mengaktifkan program penjualan kewarganegaraan. (*)