Kapolres Yahukimo: Warga yang Diamankan Telah Dipulangkan

0
1202

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Kapolres Yahukimo AKBP. Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan warga Yahukimo yang diamankan guna dimintai keterangan atas kasus pembunuhan yang terjadi belum lama di Dekai Yahukimo telah dipulangkan.

Ia menyampaikan warga masyarakat yang ditahan aparat belum lama ini guna dimintai keterangan atas pembunuhan yang terjadi di Dekai belum lama ini.

Baca Juga:  Polri akan Rekrut 10 Ribu Orang untuk Ditugaskan di Tanah Papua

“Tidak ada yang di tahan. Hanya diamankan untuk dimintai keterangannya terkait riwayat hubungan dengan tersangka DPO, Senat Soll,” kata Kapolres Yahukimo melalui pesan WA kepada suarapapua.com, Rabu (2/9/2020).

Terkait dengan berapa warga pribumi yang dibebaskan usai dimintai keterangan kata Kapolres, berjumlah 14 orang. Namun lanjutnya, pihaknya belum bisa menyampaikan nama-nama agar menjaga keamanan di Dekai.

Baca Juga:  Hilangnya Keadilan di PTTUN, Suku Awyu Kasasi ke MA

“Reskrim tidak memberikan nama untuk menghindari adanya pembicaraan tidak baik di masyarakat terhadap orang-orang tersebut. Cukup sebutkan jumlahnya 14 orang yang sudah dipulangkan kembali kemarin,” jelasnya.

ads

Sebelumnya seperti yang diberitakan media ini bahwa sebanyak 6 orang warga yang sempat ditahan untuk dimintai keterangan.

 

Pewarta: Ardi Bayage

Editor: Elisa Sekenyap

Artikel sebelumnyaDraf Revisi UU Otsus Papua Ditarik Kembali MRP dan MRPB
Artikel berikutnyaEdison Waromi: Otsus Bukan Solusi!