JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Bupati Intan Jaya, Natalis Tabuni menjelaskan, dari jumlah dana Rp 32 miliar yang dianggarkan untuk pencegahan dan penanganan Covid-19 di Kabupaten Intan Jaya, hingga saat ini baru berjalan 50 persen.
Jumlah Rp 32 miliar tersebut, kata Bupati, sudah termasuk dana 1 miliar yang dihibakan untuk Rumah Sakit Rujukan di Kabupaten Nabire, serta alokasi untuk TNI/Polri yang turut terjun membantu penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19 di Intan Jaya.
“Dalam rangka mengantisipasi jangan terjadi masalah-masalah yang tak terduga selama pencegahan dan penanganan Covid-19 yang merupakan bencana non alam dan juga masalah bencana alam lainnya, maka kami stanby-kan itu (dana) nantinya sebelum APBD perubahan 2020 ke depan,” tutur Bupati dalam keterangannya kepada radapagi.com, Mei 2020.
Dia menjelaskan, dalam penanganan pencegahan Covid-19, tidak ada masyarakat yang di beda-bedakan karena semua orang berpotensi terkena virus ini. Bahkan, kata Bupati, kantor perwakilan atau Posko Covid-19 Intan Jaya yang berada di Nabire dapat juga digunakan untuk melakukan pemeriksaan seperti rapid tes terhadap warga setempat, jadi bukan untuk warga Intan Jaya saja.
“Dari jumlah 12 masyarakat yang di rapid test kemarin, satu di antaranya adalah warga Nabire,” jelas Bupati.
Sementara di wilayah Intan Jaya sendiri, yaitu di Posko Besar di Kota Sugapa, Pemkab Intan Jaya melalui Tim Gugus Tugas Covid-19 juga sedang membangun 4 ruang isolasi yang dikerjakan sesuai protap Kementerian Kesehatan RI.
“Pembangunan hingga saat ini telah berjalan 70 persen,” tuturnya.
Menurut dia, ruang isolasi itu bukan hanya akan dipakai selama wabah Covid-19, namun bila pandemi sudah berakhir pun akan dimanfaatkan sebagai ruang rawat inap untuk pasien penyakit lain. (*)