JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Massa aksi yang tergabung dalam Front mahasiswa Papua di Uncen bawa Abepura pada, Senin (28/9/2020) dibubarkan aparat TNI/Polri dengan mengeluarkan sejumlah tembakan senjata api.
Masa aksi yang berkumpul di titik kumpul Uncen bawa Abepura pada pukul 7.00 itu direncanakan menuju Kantor Gubernur Papua di kota Jayapura dalam rangka penolakan Otsus jilid II dan penolakan pembahasan Otsus oleh lembaga Universitas Cenderawasih Jayapura.
Aksi itu dibubarkan paksa aparat TNI/Polri dengan beberapa tembakan senjata api lantaran pembatasan waktu orasi yang diberikan aparat hingga jam 11 siang tidak diindahkan massa aksi.
Dalam aksi itu, aparat sempat menahan Ayus Heluka, koordinator masa aksi ketika pembubaran paksa mendatangi aparat untuk bernegosiasi.
Selain Korlap, aparat sempat menahan Salmon Tipagau, Yabet Degei dan Telius Wanimbo, termasuk sejumlah massa aksi terluka di bagian kepala.
Akhirnya, mereka yang ditahan telah dibebaskan aparat setelah koordinasi antara BEM Uncen dan pihak universitas.
Dalam seruan aksi, Ayus Heluka mengakui aksi tersebut bertujuan untuk menolak Otsus jilid II, yang belum lama ini dibahas dan diserahkan pihak Uncen kepada Gubernur Papua.
“Hari ini tujuannya ke Kantor Gubernur Papua, tetapi aparat membubarkan kami. Kita adalah generasi terakhir penentu bangsa ini. Kita tahu selama Otsus hadir itu menjadi peluru negara untuk memusnakan kami. Jadi kawan-kawan jangan takut dengan aparat yang hadir ini,” katanya.
Pewarta: Ardi Bayage
Editor: Elisa Sekenyap