BeritaMassa Aksi Tolak Otsus Jilid II di Uncen Bawa Dibubarkan Paksa

Massa Aksi Tolak Otsus Jilid II di Uncen Bawa Dibubarkan Paksa

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Massa aksi yang tergabung dalam Front mahasiswa Papua di Uncen bawa Abepura pada, Senin (28/9/2020) dibubarkan aparat TNI/Polri dengan mengeluarkan sejumlah tembakan senjata api.

Masa aksi yang berkumpul di titik kumpul Uncen bawa Abepura pada pukul 7.00 itu direncanakan menuju Kantor Gubernur Papua di kota Jayapura dalam rangka penolakan Otsus jilid II dan penolakan pembahasan Otsus oleh lembaga Universitas Cenderawasih Jayapura.

Baca Juga:  Pemkab Yahukimo dan PGGJ Diminta Perhatikan Keamanan Warga Sipil

Aksi itu dibubarkan paksa aparat TNI/Polri dengan beberapa tembakan senjata api  lantaran pembatasan waktu orasi yang diberikan aparat hingga jam 11 siang tidak diindahkan massa aksi.

Dalam aksi itu, aparat sempat menahan Ayus Heluka, koordinator masa aksi ketika pembubaran paksa mendatangi aparat untuk bernegosiasi.

Selain Korlap, aparat sempat menahan Salmon Tipagau, Yabet Degei dan Telius Wanimbo, termasuk sejumlah massa aksi terluka di bagian kepala.

Baca Juga:  KPK Menang Kasasi MA, Bupati Mimika Divonis 2 Tahun Penjara

Akhirnya, mereka yang ditahan telah dibebaskan aparat setelah koordinasi antara BEM Uncen dan pihak universitas.

Dalam seruan aksi, Ayus Heluka mengakui aksi tersebut bertujuan untuk menolak Otsus jilid II, yang belum lama ini dibahas dan diserahkan pihak Uncen kepada Gubernur Papua.

“Hari ini tujuannya ke Kantor Gubernur Papua, tetapi aparat membubarkan kami. Kita adalah generasi terakhir penentu bangsa ini. Kita tahu selama Otsus hadir itu menjadi peluru negara untuk memusnakan kami. Jadi kawan-kawan jangan takut dengan aparat yang hadir ini,” katanya.

Baca Juga:  Festival Angkat Sampah di Lembah Emereuw, Bentuk Kritik Terhadap Pemerintah

 

Pewarta: Ardi Bayage

Editor: Elisa Sekenyap

Terkini

Populer Minggu Ini:

Aksi Hari Aneksasi di Manokwari Dihadang Aparat, Pernyataan Dibacakan di Jalan

0
“Pukul 11. 04 WP pihak keamanan hadirkan pihak DPR PB. Pukul 12. 05 WP, massa aksi kami arahkan untuk menyampaikan orasi politik dari masing-masing organisasi. Akhir dari orasi politik membacakan pernyataan sikap.”

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.