BeritaDPRP Warning Petugas Covid-19 Jayawijaya di Sentani yang Menyalahgunakan Kewenangan

DPRP Warning Petugas Covid-19 Jayawijaya di Sentani yang Menyalahgunakan Kewenangan

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— DPRP Papua menyesalkan tindakan petugas Covid-19 Kabupaten Jayawijaya yang bertugas di Bandara Sentani. Pasalanya, para petugas tersebut memberlakukan surat rapis test hanya 2 hari, padahal sesuai aturan berlaku selama 14 hari.

Anggota DPRP Papua, Nioluen Kotouki mengakui, biaya yang dibebankan sebesar Rp250 per orang ketika test adalah wajar, tetapi waktu berlakunya hanya dua hari merupakan tindakan yang tidak masuk diakal.

“Untuk bayar rapid tes Rp 250 ribu itu wajar namun tidak masuk akal bahwa batas waktu hanya dua hari,” kesal Kotouki kepada suarapapua.com, Selasa (29/9/2020).

Baca Juga:  Wujudkan Kerinduan Masyarakat 10 Distrik, Bupati dan Wabup Dogiyai Minta Dukungan Semua Pihak

Dengan demikian, ia minta kepada pihak berwajib untuk segera melakukan inspeksi mendadak ke tim Covid-19 perwakilan Jayawijaya di Bandara Sentani, serta memanggil mereka guna mempertanyakan aturan yang diberlakukan di sana.

“Kami menilai kasarnya adalah adanya upaya bisnis yang dilakukan oleh kelompok tertentu dengan memanfaatkan moment Covid-19,” tegasnya.

Menurutnya, aturannya jelas maka tindakan mereka merupakan tindakan yang merugikan masyarakat, di mana ketika masa berlaku surat tersebut habis dalam dua hari maka mereka harus mengurusnya lagi. Disitu harus keluarkan biaya, sementara mereka terkendala dengan tiket yang sulit didapat.

Baca Juga:  Bupati Lanny Jaya Minta BKPPA dan Keuangan Perhatikan Hal Ini

Oleh sebab itu, pihaknya di DRP Papua telah berkoordinasi dengan kepala dinas kesehatan perihal masa waktu surat tersebut.

“Kami menilai tindakan ini sebuah sikap pelayanan yang ilegal, sehingga kami harus panggil mereka dan kami harap kepada bupati Jayawijaya dan umumnya wilayah Lapago untuk segera melakukan evaluasi terhadap pelayanan tim Covid-19 yang merugikan rakyat,” tegas Kotouki.

Baca Juga:  Kasus Tobias Silak Dilimpahkan Ke JPU, Kuasa Hukum: Proses Hukumnya Terkesan Lambat dan Tidak Proaktif

Bupati Jayawijaya, Jhon Richard Banua memastikan tes cepat terhadap calon penumpang yang hendak berangkat dari Bandara Sentani ke Bandara Wamena di Jayawijaya tidak lagi gratis, karena anggaran untuk itu sudah habis.

“Tes cepat itu berbayar karena anggaran yang sebelumnya disumbangkan oleh beberapa bupati di Pegunungan Tengah Papua untuk pencegahan COVID-19 masuk ke wilayah pegunungan telah habis,” katanya di Wamena,  Selasa.

 

Pewarta: Agus Pabika

Editor: Elisa Sekenyap

Terkini

Populer Minggu Ini:

Di HUT ke-22, Bupati Orideko Beri Kado Istimewa Bagi Masyarakat Raja...

0
“Selamat ulang tahun kabupaten Raja Ampat. Setelah Sorong dan Sorong Selatan, kini kami meresmikan Sekolah Luar Biasa Negeri di Raja Ampat. Ini adalah bentuk komitmen kami agar semua anak tanpa terkecuali mendapat akses pendidikan yang bermutu dan bermanfaat,” ujar gubernur Elisa Kambu.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.