ADVERTORIALBupati Dumupa: Warga Bisa Berobat di RSUD Pratama Dogiyai

Bupati Dumupa: Warga Bisa Berobat di RSUD Pratama Dogiyai

MOWANEMANI, SUARAPAPUA.com — Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pratama Dogiyai sudah mulai dijalankan sejak bulan lalu setelah sekian lama tidak beroperasi pasca diresmikan pada tahun lalu.

Tidak beroperasinya RSUD Pratama Dogiyai akibat sengketa hak ulayat lokasi di kampung Ekimani, distrik Kamuu Utara. Lokasi tersebut milik marga Goo dan Tebai.

Dengan perjuangan keras dari Bupati Dogiyai, Yakobus Dumupa, S.IP melakukan pendekatan kepada masyarakat pemilik hak ulayat, akhirnya persoalan lokasi rumah sakit ini bisa diselesaikan dengan baik.

“Sejak awal saya memang punya komitmen agar masalah ini bisa segera diselesaikan. Saya tidak pernah menyerah sedikit pun untuk menyelesaikan masalah ini, sekalipun banyak tantangan yang saya hadapi. Apapun masalahnya harus diselesaikan agar rumah sakit ini bisa beroperasi,” katanya saat melakukan kunjungan ke RSUD Pratama Dogiyai, Kamis (1/10/2020) siang.

Baca Juga:  Pemda Intan Jaya Umumkan Jadwal Pelaksanaan Tes CAT K2

Untuk itu, Bupati Dogiyai menyampaikan terimakasih kepada semua pihak yang terlibat aktif untuk mencari solusi atas masalah ini, terutama pihak pemilik hak ulayat.

Dengan selesainya masalah ini, ia tegaskan, segala masalah yang berkaitan dengan hak ulayat lokasi RSUD Pratama telah selesai.

“Rumah sakit telah beroperasi dan rumah sakit ini milik seluruh masyarakat kabupaten Dogiyai. Karena itu, saya mengajak siapapun mari berobat ke rumah sakit,” ajak Yakobus.

Baca Juga:  Pemda Intan Jaya Umumkan Jadwal Pelaksanaan Tes CAT K2

Bupati Dumupa juga memerintahkan Direktur RSUD Pratama Dogiyai bersama jajarannya untuk melakukan pelayanan sebaik mungkin.

“Kedepankanlah rasa kemanusiaan dalam pelayanan, karena ketika kita melayani orang sakit, saat itu juga kita melayani Tuhan,” katanya menasehati.

Untuk pengembangan rumah sakit tipe D ini, Bupati Dogiyai yang sedang menyelesaikan pendidikan Magister Ilmu Pemerintahan di STPMD “APMD” Yogyakarta ini menyampaikan bahwa akan terus dilakukan secara bertahap.

Baca Juga:  Pemda Intan Jaya Umumkan Jadwal Pelaksanaan Tes CAT K2

“Pada tahun depan, kita akan fokus pada pemagaran dan pengadaan alat kesehatan,” imbuh Dumupa.

Lukas Dumupa, direktur RSUD Pratama Dogiyai, menyampaikan terima kasih kepada Bupati Yakobus Dumupa atas kegigihannya mengatasi sengketa lokasi rumah sakit.

Rumah sakit ini menurutnya memang sempat dipalang hingga tak bisa melayani masyarakat lantaran masih adanya tuntutan pembayaran hak ulayat.

Diketahui, RSUD Pratama Dogiyai diresmikan kepala dinas Kesehatan provinsi Papua, drg. Aloysius Giyai dan Bupati Dogiyai Yakobus Dumupa, 29 Mei 2019 lalu.

Sumber: Humas Setda Dogiyai

Terkini

Populer Minggu Ini:

Non OAP Kuasai Kursi DPRD Hingga Jual Pinang di Kota Sorong

0
SORONG, SUARAPAPUA.com --- Ronald Kinho, aktivis muda Sorong, menyebut masyarakat nusantara atau non Papua seperti parasit untuk monopoli sumber rezeki warga pribumi atau orang...

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.