TPNPBTPNPB OPM: Indonesia Harus Akui Kemerdekaan West Papua

TPNPB OPM: Indonesia Harus Akui Kemerdekaan West Papua

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Organisasi Papua Merdeka (OPM) mendesak Presiden Jokowi dan pemerintahannya agar mengakui kemerdekaan Papua Barat dan memberikan hak kedaulatan penuh bagi West Papua.

Hal tersebut ditegaskan, Jenderal Goliat Tabuni, melalui Sekjen Jenderal Anton Nego Obed Tabuni dari markas TPNPB OPM melalui sambungan telepon selulernya kepada suarapapua.com, Kamis (8/10/2020).

Anton Tabuni mengatakan ketika negara mengakui dan memberikan hak kedaulatan, maka kekerasan yang terjadi selama ini, antara TNI/Polri dengan TPNPB akan berakhir.

“TPNPB OPM menuntut pemerintah Indonesia dan Amerika bertanggung jawab atas masalah kedaulatan negara Melanesia Raya di Papua Barat. PEPERA tahun 1969 juga benar-benar suatu penghinaan yang luar biasa dan sangat merugikan nasib masa depan rakyat dan bangsa Papua.”

“Sesuai peran mereka pada waktu penyerahan otoritas kedaulatan negara West Papua dari Belanda ke PBB atau UNTEA pada tanggal 1 Oktober 1962,” kata Tabuni.

Baca Juga:  Enam Pernyataan Egianus Kogeya Saat Upacara Pembebasan Pilot Philips di Nduga

Dengan demikian, pimpiann TPNPB OPM meminta dukungan masyarakat internasional untuk kemerdekaan Papua Barat, karena TPNPB OPM telah mempertahankan kemerdekaan sejati Papua Barat serta meminta kepada komisi HAM PBB dan gereja-gereja se dunia untuk mendesak Indonesia dan PBB mengakui dan mengembalikan kedaulatan negera Papua Barat pada bulan Oktober 2020 ini.

“Kami menegaskan kepada komisi HAM PBB, Sekjen PBB dan Majelis umum PBB, mahkamah internasional PBB dan pihak-pihak internasional melalui PBB untuk menjelaskan 18 isu masalah pelangaran HAM di Papua Barat.

“Musuh TNI/Polri adalah TPNB OPM, maka Indonesia harus mengakui itu karena data tersebut faktual dan nyata yang terjadi selama 60 tahun,” tambahnya.

Dia juga meminta dewan keamanan PBB untuk bertemu dengan pimpinan TPNPB OPM di daerah Ilaga Puncak Jaya dalam bulan Oktober 2020, daripada bertele-tele dengan Indonesia. Kemerdekaan Papua tidak melalui dialog atau referendum, tetapi harus mengakui kemerdekaan dan kembalikan kedaulatan.

Baca Juga:  Bantah Egianus Terima Suap Dalam Pembebasan Pilot Philips Mehrtens

“Kami minta negara Indonesia untuk menghargai hak penentuan nasib sendiri bagi rakyat Papua Barat dan mengatur dirinya sendiri sesuai dengan aspirasi dan pilihan rakyat secara sepihak tanpa intervensi pihak lain. Bila negara republik Indonesia tidak mengakui dan menyerahkan kedaulatan atas bangsa Papua Barat, maka TPNPB OPM siap menciptakan perang dunia ke tiga,” tegasnya.

Sebelumnya, Komisi Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) meminta Indonesia menjelaskan beberapa hal terkait dugaan pelanggaran HAM yang terjadi di provinsi Papua dan Papua Barat dalam dua tahun terakhir. Permintaan ini disebutkan dalam dokumen CCPR/C/IDN/QPR/2 tentang List of issues prior to submission of the second periodic report of Indonesia.

Baca Juga:  Pendropan Pasukan Bersenjata di Nduga, Keselamatan Pilot Philips Terancam

Meskipun dokumen ini mencakup area yang lebih luas tentang masalah sipil politik di Indonesia, dokumen 6 halaman ini secara khusus menanyakan kepada Indonesia tentang kondisi Papua dan Papua Barat terkait dengan kekerasan terhadap perempuan, hak untuk hidup, pengungsi, berkumpul secara damai, kebebasan berekspresi, partai lokal dalam konteks Otonomi Khusus, dan tanggapan otoritas terhadap penentuan nasib sendiri atau referendum.

Dokumen ini juga memuat pertanyaan tentang langkah-langkah untuk mengakhiri diskriminasi rasial terhadap Orang Asli Papua dalam konteks perlindungan hak minoritas. Komisi secara khusus meminta publikasi data sensus yang diperbarui yang dipilah berdasarkan latar belakang etnis.

 

Pewarta: Agus Pabika

Editor: Elisa Sekenyap

Terkini

Populer Minggu Ini:

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.