BeritaSMAK Aweidabi Deiyai Mendapat Angin Segar dari Dirjen Bimas Katolik

SMAK Aweidabi Deiyai Mendapat Angin Segar dari Dirjen Bimas Katolik

WAKEITEI, SUARAPAPUA.com — Kehadiran Yohanes Bayu Samodro, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik Kementerian Agama Republik Indonesia di Wakeitei, kabupaten Deiyai, Papua, Jumat (23/10/2020), rupanya membawa angin segar bagi Sekolah Menengah Agama Katolik (SMAK) Aweidabi Deiyai.

Michael Tekege, ketua Yayasan Aweidabi Deiyai, menganggap kunjungan Dirjen Bimas Katolik sebagai kado tersendiri yang tak direncanakan dari awal.

“Kedatangan Bapak Dirjen, satu penghargaan besar bagi kami pihak SMAK Aweidabi. Dan pada kesempatan itu saya menyerahkan langsung dokumen proposal penegerian SMAK Aweidabi Deiyai,” jelasnya kepada suarapapua.com di Wakeitei, Selasa (27/10/2020) malam.

Dalam pertemuan singkat yang dilaksanakan di ruang guru SMAK Aweidabi, Tekege menyampaikan harapan kepada Dirjen Bimas Katolik agar status sekolah menjadi negeri. Hal ini karena dalam mengembangkan mutu pendidikan tentu dengan kerja keras serta dukungan dari pengurus yayasan yang dipimpinnya.

“Untuk menjawab kebutuhan ini, kami mengharapkan Bapak Dirjen sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Agama untuk perhatikan dengan serius kerinduan kami saat ini,” kata Tekege.

Usulan Kebutuhan

Anton Badii, kepala SMAK Aweidabi Deiyai, saat pertemuan itu menjelaskan beberapa kebutuhan utama di sekolah yakni asrama putra dan asrama putri.

“Saat ini kami sangat membutuhkan asrama karena banyak siswa yang dari jauh tidak bisa lanjutkan pendidikan di SMAK, sebab sekolah tidak menyediakan tempat tinggal untuk siswa,” kata Anton.

Baca Juga:  Soal Satu WNA di Enarotali, Begini Kata Pakum Satgas dan Kapolres Paniai

Selain itu, ruang kelas juga harus ditambah untuk jurusan IPA dan IPS. “Dua jurusan ini sudah dibagi, tetapi kami masih kewalahan dengan ruang belajar,” jelasnya.

Tak cuma ruang belajar, kata Badii, sejauh ini tak ada ruang kepala sekolah. Akibatnya, ia selama ini kewalahan ketika ada tamu ataupun urusan administrasi sekolah.

“Selama ini saya bergabung dengan para guru, padahal mestinya kepala sekolah punya ruang terpisah.”

Anton merincikan kebutuhan urgen lainnya, pengadaan ruang laboratorium komputer dan IPA. “Kami sangat membutuhkan beberapa laboratorium itu, tentunya yang dilengkapi dengan semua sarana di dalam ruangan sebagai tempat para siswa berlatih,” imbuhnya.

Jawaban Menggembirakan

Dalam pertemuan yang berlangsung selama 25 menit itu, Amsal Yowei, kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Papua, menyampaikan sebuah jawaban menggembirakan bagi keluarga besar SMAK Aweidabi Deiyai.

“Kami sedang berupaya, ada banyak keluhan dan kebutuhan sekolah-sekolah di bawah binaan kami. Ada empat SMAK dan empat SMTK di Papua yang kami sedang mengusulkan proses penegerian melalui program Aku Cinta Papua yang akan direalisasikan pada tahun 2021, dan salah satu sekolah yang sudah dilakukan pengajuan proses penegerian adalah SMAK Aweidabi ini,” tutur Yowei.

Menurut Yohanes Bayu Samodro, kebutuhan dari sekolah, kepala kantor Kementerian Agama kabupaten maupun Kakanwil Papua akan dijawab sesuai keadaan dan kesanggupan dari kementerian maupun direktorat.

Baca Juga:  KPU Tambrauw Resmi Tutup Pleno Tingkat Kabupaten

“Satu tugas dari bapak dan ibu sekalian adalah menyiapkan dokumen proposal secara tertulis. Selain itu, jangan lupa untuk selalu meminta pertolongan dan bantuan dari Tuhan,” harap Yohanes.

Disambut Tarian Adat

Dirjen Bimas Katolik Kemenag RI melakukan kunjungan ke SMAK Aweidabi Deiyai beberapa saat sebelum menghadiri wisuda angkatan Sekolah Tinggi Katolik (STK) “Touye Paapaa” Deiyai.

Pagi itu, tepat jam 07.15 WP, para siswa bersama para guru, karyawan, ketua yayasan dan ketua komite sekolah menyambut kedatangan Dirjen beserta rombongannya dengan upacara tarian adat “Koteka-Moge”.

Mereka menyambutnya dengan penuh suka cita. Selain karena tak direncanakan, kunjungan ini sangat spesial. Tak semua sekolah mendapat kunjungan sama.

Teknis penjemputan disiapkan dua hari sebelumnya oleh para guru dan siswa SMAK Aweidabi dibawah bimbingan Veronika Adii yang juga guru mata pelajaran di sekolah ini.

Pertemuanpun berlangsung meriah. Para siswa melakukan tarian adat: yuu, waita dan wani di halaman sekolah selama pertemuan berlangsung di ruang guru.

Kunjungan dan pertemuan ini disaksikan Pastor Marthen Ekowaibi Kuayo, Pr, Administrator Diosesan Keuskupan Timika, Haryono, Kasubdit Menengah Ditjen Bimas Katolik Kemenag RI, Ferdi Lawa, Pengawas Pendidikan Katolik Kanwil Kemenag Provinsi Papua, dan para Kepala Kantor Kemenag kabupaten di wilayah Meepago.

Baca Juga:  Dua Anak Diterjang Peluru, Satu Tewas, Satu Kritis Dalam Konflik di Intan Jaya

Keluarga besar SMAK Aweidabi Deiyai sangat berterimakasih atas kunjungan Dirjen beserta rombongan. Ini disampaikan langsung Irene Ukago sebagai pengarah acara dalam pertemuan singkat.

“Harapan kami selama ini menjadi luka yang terpendam dan pada kesempatan ini luka tersebut sudah dan telah terobati dengan kedatangan Bapak Dirjen beserta rombongan,” kata Irene.

Agustian Tatogo, wakil kepala sekolah SMAK Aweidabi Deiyai, menyampaikan terima kasih kepada Dirjen Bimas Katolik yang mau bersedia menyambangi sekolah yang didirikan Pastor Mikael Aweidabi Tekege, Pr.

“Dalam waktu yang sangat singkat dan sangat padat, kami mencuri waktu di pagi hari sebelum kegiatan wisuda STK “Touye Paapaa” dimulai,” katanya.

Meski kedatangan Dirjen Bimas Katolik bersama rombongan ke Deiyai dengan agenda menyaksikan langsung wisuda sarjana STK “Touye Paapaa”, namun SMAK Aweidabi juga merindukan kunjungan ke sekolah ini karena STK dan SMAK Aweidabi ada di bawah bimbingan Ditjen Bimas Katolik Kemenag RI.

“Kami sangat senang karena usulan kami kepada Bapak Dirjen untuk mengunjungi SMAK Aweidabi diterima baik oleh beliau,” imbuh Tatogo.

Pertemuan yang berlangsung 25 menit diakhiri foto bareng Dirjen bersama rombongan dan keluarga besar SMAK Aweidabi serta para tamu juga simpatisan di halaman sekolah.

Pewarta: Markus You

Terkini

Populer Minggu Ini:

KPK Menang Kasasi MA, Bupati Mimika Divonis 2 Tahun Penjara

0
“Amar Putusan: Kabul. Terbukti Pasal 3 jo Pasal 18 UU PTPK jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) ke-1 KUHP. Pidana penjara 2 tahun dan denda Rp200 juta subsidair 2 tahun kurungan,” begitu ditulis di laman resmi Mahkamah Agung.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.