Unaim Wamena Siap Dukung Bawaslu Benahi Pemilu dengan Sistem Noken

0
916

WAMENA, SUARAPAPUA.com — Rektor Universitas Amal Ilmiah (Unaim) Yapis Wamena, Dr. H. Rudihartono Ismail, M. Pd mengatakan pihaknya siap mendukung Bawaslu Kab. Jayawijaya, Papua.

Rudihartono menjelaskan, bentuk dukungannya adalah melakukan kajian ilmiah terkait pembenahan pemilu sistem noken agar menjadi acuan untuk Bawaslu dan KPU Jayawijaya untuk menjadi suatu rujukan agar bisa dituangkan dalam satu regulasi pemilu sistem noken.

“Sitem noken ini harus dapatkan kajian akademik yang bisa kita tuangkan dalam satu regulasi. Supaya nantinya bisa menjadi rujukan Bawaslu dan penyelenggaraan pemilu di kabupaten jayawijaya,” katanya pada Jumat lalu kepada wartawan di Wamena.  

Dia menerangkan, Unaim Yapis Wamena merupakan salah satu Universitas di Pegunungan Tengah Papua yang memliki beberapa Fakultas, termasuk Fakultas Ilmu sosial dan ilmu politik. Fakultas FISIP inilah yang akan mendorong proses perubahan sistem pemilihan di Jayawijaya dari sistem noken ini ke sistem yang berkualitas, jujur dan adil.

“Sehingga menjadi tugas dan tanggungjawab kita sebagai lembaga akademisi di dalam membantu penyelenggaraan pemilu, terutama di fakultas ilmu sosial dan ilmu politik yang ada di Unaim ini,” tambahnya. 

Baca Juga:  MRP dan DPRP Fraksi Otsus se-Tanah Papua Minta Jokowi Terbitkan Perppu Hak Politik OAP

Lebih lanjut, ia mengatakan, FISIP di Unaim akan memiliki peranan penting untuk mendorong Bawaslu dalam pelaksanaan pesta demokrasi di Jayawijaya agar tidak lagi menggunakan sistem noken.  

Sebagai upaya pembenahan pemilu yang saat ini dengan sistem noken di Jayawijaya, kata dia, pihaknya akan menentukan tempat untuk menjadikan sebagai proyek kampung demokrasi.

“Jadi, dengan kampung demokrasi, tentunya kampung demokrasi ini bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa berdemokrasi itu seperti ini yang perlu dilakukan,” katanya. 

Sementara itu, Fredy Wamu, ketua Bawaslu Jayawijaya mengatakan, untuk melakukan pembenahan sistem pesta demokrasi dengan sistim noken, akan dilakukan dengan melakukan kajian akademik tanpa mengubahnya secara langsung.  

“Kalo awalnya, pelaksanaan sistem noken karena dengan alasan masyarakat kami tidak tau tulis tidak tau baca, sehingga tidak bisa membedakan. Tapi saat ini sudah keluar dari itu semua. Jadi kami berusaha supaya sistem noken tidak digunakan dalam pesta demokrasi di Jayawijaya,” terangnya.  

ads
Baca Juga:  Pilot Selandia Baru Mengaku Terancam Dibom Militer Indonesia

Selain itu, Wamu menambahkan, kajian ilmiah tentang sistem noken yang biasa digunakan dalam pesta demokrasi dapat merusak tatanan masyarakat.  

Dia mencontohkan, satu Kepalah suku dia menentukan untuk satu wilayah di suatu distrik atau kampung.

“Seperti pengalaman kami kemarin, KPU RI mengeluarkan surat nomor 810 tentang pelaksanaan sistem noken. Ini rancuh dimana tandatangan kesepakatan yang di tandatangani Kepala suku, itu yang dinyatakan legal dan dapat dipakai,” ujarnya.

Baca Juga:  DPC PDIP Tolikara Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah

Wamu berharap agar dengan adanya kerja sama antara pihaknya dengan Unaim Yapis, dapat menghasilkan sebuah kajian ilmiah tentang sistem noken. Agar proses pesta demokrasi dapat berlangsung dengan baik di Jayawijaya.  

Pewarta: Onoy Lokobal

Editor: Arnold Belau 

Artikel sebelumnyaBawaslu dan UNAIM Yapis Wamenda Teken MoU
Artikel berikutnyaMaklumat Kapolda Soal RDP MRP Dinilai Diskriminatif Terhadap Penegakan Hukum