Massa Penolak Blok Wabu Dihadang Aparat di Asrama Mahasiswa Intan Jaya

0
1438

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Pelajar dan mahasiswa asal Intan Jaya yang tergabung dalam Komunitas Independent Somatua Intan Jaya (Komisi Somatua), yang hendak melakukan unjuk rasa di kantor Gubernur Papua guna meminta Gubernur Lukas Enembe agar mencabut Surat Rekomendasi Wilayah Ijin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) Blok B Wabu pertanggal 24 Juli 2020, dihadang oleh aparat gabungan Indonesia di asrama mahasiswa Intan Jaya Buper, Waena, Jayapura.

Koordinator lapangan penolakan PT. Blok B Wabu, Perbob Tipagau menjelaskan bahwa unjuk rasa yang dilakukan pihaknya  bertujuan di kantor Gubernur Papua, namun aparat hadang massa meskipun surat pemberitahuan telah dimasukkan di Polresta Jayapura Kota.

“Aparat gabungan polisi, tentara dan juga BIN, BAIS langsung palang didepan asrama kami padahal tujuan kami aksi di kantor Gubernur. Alasan mereka larang kami kesana karena covid-19, alasan ini sangat  tidak masuk diakal. Karena selama pandemic banyak massa juga yang lakukan demo,” tegas Tipagau, kepada media ini, Waena, Senin (16/11/2020).

Tipagau juga menyayangkan pembungkaman ruang demokrasi di negara yang menganut system demokrasi ini.

“Kok aneh ini negara undang-undang tertinggi negara ini yakni UUD 1945 pasal 28 sudah jelas katakana bahwa setiap warga negara berhak untuk berserikat, berkumpul, mengeluarkan pikiran lisan maupun tulisan tapi UU ini mereka sendiri perkosa,” katanya.

ads
Baca Juga:  PTFI Bina Pengusaha Muda Papua Melalui Papuan Bridge Program

Memo Hagisimizau Penanggungjawab umum mengutarakan bahwa aksi yang hendak dilakukan adalah murni dari mahasiswa guna menolak investasi dan militersime di tanah leluhur Migani Intan Jaya.

“Kami mau aksi itu murni untuk tolak investasi dan militer tidak bicara politik, tidak bawa kepentingan siapapun tapi polisi hadang kami. Dalam blok Wabu itu ada 5 perusahaan besar untuk keruk kekayaan kami, dengan luas wilayah 40.000 Ha. Untuk mengamankan kepentingan kapitalis militer Indonesia terus lakukan kekerasan, pengejaran, penembakan pada rakyat sipil Intan Jaya, dan terus menambah pasukan tujuannya satu demi kepentingan investor,” ujarnya.

Maka dengan tegas Hagisimizau meminta Gubernur Papua Lukas Enembe agar segera mencabut kembali Surat Rekomendasi Wilayah Ijin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) Blok B Wabu pertanggal 24 Juli 2020.

“Gubernur Papua kenapa tidak pernah bersuara atas pengorbanan orangtua kami, kekerasan militer yang dialami orangtua kami, penembakan rakyat sipil sampai penembakan hamba-hamba Tuhan tapi kau dimana selama ini, kau dari dunia mana datang lalu seenaknya menandantangani surat penambangan Blok B Wabu di Intan Jaya? Gubernur tahukah tidak dampak yang ditimbulkan oleh PTFI? Sama sekali tidak ada keuntungan, yang ada pelanggaran HAM saja, Suku Kamoro dan Amugme tidak sejahtera mati sia-sia diatas kekayaan alamnya sendiri.”

Baca Juga:  Pemprov PB Diminta Tinjau Izin Operasi PT SKR di Kabupaten Teluk Bintuni

“Maka hal itu kami tidak mau terjadi lagi di Intan Jaya. Kami minta Lukas Enembe segera cabut surat itu jika tidak maka kami akan mobilisasi massa lebih besar lagi lalu turun sampai surat itu benar-benar cabut,” pungkasnya.

Adapun surat pernyataan sikap

  1. Kami sebagai mahasiswa yang tergabung dalam Komisi Somatua dan seluruh elemen masyarakat Intan Jaya dengan tegas menolak kehadiran perusahaan tambang Emas Mind Id di Blok B Wabu, Kabupaten Intan Jaya.
  2. Kami mendesak kepada Gubernur Papua Lukas Enembe agar segera mencabut surat Rekomendasi Wilayah Ijin Usaha Penambangan Khusus (WIUPK) Blok B Wabu kepada PT. Antam dkk.
  3. Kami mendesak kepada menteri energy dan sumber daya alam (ESDM) untuk segera mencabut izin penambangan PT. Antam Tbk Blok B Wabu Kabupaten Intan Jaya.
  4. Kami mendesak kepada Bupati Intan Jaya Natalis Tabuni agar tidak memberikan izin lokasi kepada PT. Antam Tbk di Blok B Wabu Kabupaten Intan Jaya.
  5. Kami menegaskan bahwa pejuang lingkungan dan HAM bukanlah criminal.
Baca Juga:  Seorang Fotografer Asal Rusia Ditangkap Apkam di Paniai

Berikut kronologis unjuk rasa penolakan PT. Blok B Wabu Kabupaten Intan Jaya di Jayapura.

Dari pantauan media ini, pukul 06.00 WPB massa unjuk rasa bergegas keluar dari asrama dengan peralatan persenjataan mahasiswa yakni dua megafon, dua spanduk utama, serta pamphlet dan kertas manila dipegang masing-masing oleh pelajar, mahasiswa dan mahasiswi dengan almamater kampusnya masing-masing. Pukul 07.15 massa menaiki truk yang disediakan koordinator lapangan. Massa yang lain menunggu truk yang lain.

Kemudiaan pukul 07.25 aparat gabungan dengan peralatan lengkap tiba di depan asrama Intan Jaya, dengan empat truk kepolisian, dua mobil dalmas, tiga mobil sabara dan lima mobil avanza yang digunakan oleh BIN, BAIS Indonesia.

Pukul 07.30 negosiator bernego dengan pihak kepolisian namun tetap dihadang akhirnya dengan keterpaksaan massa kembali masuk dihalaman asrama dan melakukan orasi-orasi sampai tepat pukul 10.00 kordinator lapangan membacakan pernyataan sikap dan massa dengan tenang membubarkan diri.

Pewarta : Yanuarius Weya

Editor : Arnold Belau

Artikel sebelumnyaPerjuangan Panjang Politik Kulit Hitam di Amerika
Artikel berikutnyaDAW Meepago Minta Hiraukan Maklumat dan Sukseskan RDP di Dogiyai Besok