BeritaMRP Sesalkan Asosiasi Bupati Meepago Tolak Kegiatan RDPW di Dogiyai

MRP Sesalkan Asosiasi Bupati Meepago Tolak Kegiatan RDPW di Dogiyai

MOWANEMANI, SUARAPAPUA.com — Majelis Rakyat Papua (MRP) menyampaikan permohonan maaf kepada segenap masyarakat Meepago atas batalnya kegiatan rapat dengar pendapat wilayah (RDPW) lantaran tak diizinkan Asosiasi Bupati Meepago.

Kekecewaan dan permohonan maaf itu dikemukakan Debora Mote, wakil ketua II MRP dan Yuliten Anouw, anggota MRP Pokja Adat, kepada wartawan, Senin (16/11/2020) malam.

Pembatalan kegiatan RDPW di wilayah Meepago yang dipusatkan di kabupaten Dogiyai ditolak oleh Asosiasi Bupati Meepago melalui surat yang dikirim ke lembaga MRP.

Debora menyayangkan sikap pimpinan daerah di wilayah Meepago yang menolak RDPW yang diagendakan MRP sesuai mekanisme konsitusi UU Otsus Nomor 21 Tahun 2001 Pasal 77.

“Saya secara pribadi maupun lembaga MRP menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Meepago (Nabire, Paniai, Dogiyai, Deiyai, Timika dan Intan Jaya) yang mana antusias dalam beberapa hari terakhir ini ingin sukseskan RDPW, tetapi menjelang hari pelaksanaan, tepatnya hari Selasa (17/11/2020) secara tiba-tiba tidak didukung oleh bupati setempat,” ujarnya.

Baca Juga:  Koalisi: Selidiki Penyiksaan Terhadap OAP dan Seret Pelakunya ke Pengadilan

Ia menyatakan, agenda RDP sesuai Pasal 77 UU Otsus, sehingga ASN dan kepala daerah harus mendukung pelaksanaan RDP.

“Kepala daerah harusnya mendukung dan menyukseskan agenda negara yang sudah diatur dalam undang-undang, bukan malah menentang aturan yang ditetapkan negara. Ada apa dibalik semua ini?” ujar Debora mempertanyakan.

Walau RDPW di wilayah Meepago ditolak oleh para bupati, MRP akan mencari jalan lain untuk melaksanakan agendanya mendengar langsung keinginan masyarakat Papua khusus di Meepago terkait implementasi Otsus Papua selama 20 tahun di Tanah Papua.

Baca Juga:  Komnas HAM RI Didesak Selidiki Kasus Penyiksaan Warga Sipil Papua di Puncak

Kekecewaan sama diungkapkan Yuliten Anouw.

Anggota MRP dari Pokja Adat ini menilai sikap para kepala daerah yang dengan sengaja menghalangi agenda RDPW di wilayah Meepago.

“Saya pribadi dan atas nama lembaga MRP sangat kesal, mengapa RDPW di Dogiyai ditolak untuk tidak dilaksanakan. Kami bingung juga karena dengan faktor apa sampa MRP diminta batalkan? Padahal saya sebagai putra asli Dogiyai sudah siap 90 persen mau sukseskan kegiatan ini,” tuturnya.

Yuliten mengaku tak mengerti dengan penolakan tersebut. Sebab, kata dia, hanya dengan surat yang dikirim Asosiasi Bupati Meepago ke pimpinan MRP, rapat dengar pendapat (RDP) yang diagendakan pun batal dilaksanakan.

Baca Juga:  Situasi Paniai Sejak Jasad Danramil Agadide Ditemukan

“Memang kami tidak ingin ada terjadi sesuatu di tengah masyarakat bila ini dilakukan, berbenturan dengan penolakan dari kepala daerah, bisa timbul konflik. Masyarakat Meepago memahami ini, dan MRP juga tidak ingin ada konflik bahkan pertumpahan darah yang timbul kalau dipaksakan diadakan,” beber Anouw.

Meski batal dilaksanakan sesuai waktu yang ditetapkan, MRP menurutnya merencanakan solusi resmi lain untuk menjaring aspirasi masyarakat akar rumput dari wilayah adat Meepago.

“MRP akan mencari jalan lain supaya masyarakat bisa menyalurkan aspirasinya melalui mekanisme legal yaitu RDP.”

Tak dijelaskan waktunya, namun dua Anggota MRP utusan wilayah adat Meepago ini berharap, dalam waktu dekat bisa mendengar suara masyarakat terhadap implementasi Otsus.

Pewarta: Agus Pabika
Editor: Markus You

Terkini

Populer Minggu Ini:

10 Nakes Mimika Ikuti Konferensi Internasional Neurovaskular

0
“Dengan mengikuti konferensi ini membantu mereka mendapatkan insight terkini mengenai pengetahuan dan teknologi Neurovaskular serta membangun jejaring dengan pakar-pakar di tingkat nasional dan dunia,” katanya.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.