BeritaMeski Tertunda, MRP akan Fasilitasi Mahasiswa Eksodus Bertemu Forkopimda Papua

Meski Tertunda, MRP akan Fasilitasi Mahasiswa Eksodus Bertemu Forkopimda Papua

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Rencana Majelis Rakyat Papua (MRP) melakukan pertemuan koordinasi dengan perwakilan mahasiswa eksodus Papua yang ada di Jayapura dilarang pihak kepolisian dengan alasan kerumunan orang menyalahi maklumat Kapolda Papua terkait pencegahan Covid-19.

“MRP bersama Forkopimda Papua sudah siap melakukan pertemuan dengan perwakilan mahasiswa eksodus, tetapi dibatasi oleh maklumat Polda Papua tentang larangan mengumpulkan massa di masa pandemi Covid-19. Kami menghargai itu dan pertemuan sekarang ditangguhkan lagi,” kata Timotius Murib, ketua MRP, kepada suarapapua.com, Senin (7/12/2020).

MRP menyampaikan apresiasi kepada mahasiswa eksodus yang sangat memahami situasi saat ini hingga bisa kembali ke tempat penginapan. Meski diakuinya sudah beberapa kali aspirasi disampaikan untuk kembali kuliah dan lainnya.

“Pernyataan atau aspirasi mereka ini ingin sampaikan kepada Forkopimda Papua. Berbagai kesempatan belum sempat dan hari ini sudah dua tahun mereka ada di Papua, aspirasinya belum juga disampaikan ke Forkopimda Papua,” jelasnya.

Baca Juga:  Desak Pelaku Diadili, PMKRI Sorong Minta Panglima TNI Copot Pangdam Cenderawasih

Lantaran pada kesempatan kali ini pun gagal, MRP menurut Timo, akan segera memfasilitasinya agar mahasiswa eksodus Papua bisa sampaikan aspirasinya.

“Seketika mereka tiba di Papua, sudah dua kali pak Gubernur Papua ingin bertemu untuk dengar langsung apa aspirasi adik-adik dari berbagai kota studi. Tetapi memang belum sempat sampaikan. Kemudian MRP juga memberikan ruang satu kali mahasiswa eksodus bertemu perwakilan gubernur Papua yang diwakili oleh Sekda Papua, tetapi mahasiswa tidak menyampaikan aspirasi hingga tertunda dua tahun ini,” tuturnya.

Kesempatan yang diberikan Forkopimda Papua belum terlaksana, sehingga aspirasi dan sikap mahasiswa pun belum diketahui. Dalam hal ini MRP sebagai fasilitator, diharapkan ada kesabaran karena pada bulan ini tak mungkin ada pertemuan.

Baca Juga:  Jawaban Anggota DPRP Saat Terima Aspirasi FMRPAM di Gapura Uncen

“Bulan Desember ini adik-adik tidak ada kesempatan untuk bertemu Forkopimda Papua. Nanti MRP akan bicarakan dengan Forkopimda untuk fasilitasi, itupun bila adik-adik bisa bersabar untuk bertemu mereka sebagai orang tua pada awal tahun depan, bulan Januari 2021,” harap Murib.

Rencana audensi mahasiswa eksodus dengan MRP dan DPRP di kantor MRP, Rabu (2/12/2020), tak diizinkan aparat kepolisian dengan merujuk maklumat Kapolda Papua.

Sejak pagi mahasiswa eksodus berkumpul dan sekitar Pukul 10:14 WIT masuk ke halaman kantor MRP. Pintu gerbang tertutup dan dikawal anggota Polri mengenakan atribut lengkap.

Situasi itu mengejutkan mahasiswa eksodus karena agendanya audiensi di kantor MRP sesuai surat permohonan yang dikirimkan ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua, 2 Desember 2020.

Imanus Komba, PBH LBH Papua mendampingi mahasiswa eksodus, melakukan upaya negosiasi dengan pihak kepolisian.

Baca Juga:  Atasi Konflik Papua, JDP Desak Pemerintah Buka Ruang Dialog

“Negosiasi kami tidak diterima. Mahasiswa eksodus dilarang masuk ke dalam kantor MRP dengan alasan perintah atasan dan juga belum ada surat dari Tim Gugus Provinsi Papua,” kata Komba.

“Saya jelaskan pentingnya audiensi ini dan MRP yang mengundang. Tetapi aparat dengan tegas katakan tidak boleh ada kegiatan,” lanjutnya.

Kepada aparat keamanan, mahasiswa berulangkali meyakinkan seraya mengaku MRP telah berkomunikasi dengan Kapolres dan Kapolda. Dengan dasar itu MRP kirim surat undangan untuk datang ke kantor MRP menghadiri audiensi.

Ini juga diperkuat penjelasan dari pihak MRP. Sayangnya, semua alasan itu tidak diindahkan dan membubarkan mahasiswa eksodus bersama anggota MRP yang ada di depan gerbang masuk kantor MRP.

Pewarta: Agus Pabika
Editor: Markus You

Terkini

Populer Minggu Ini:

61 Tahun Aneksasi Bangsa Papua Telah Melahirkan Penindasan Secara Sistematis

0
“Kami mendesak tarik militer organik dan non organik dari tanah Papua dan hentikan operasi militer di atas tanah Papua. Cabut undang-undang Omnibus law, buka akses jurnalis asing dan nasional seluas-luasnya ke tanah Papua,” pungkasnya.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.