PolhukamHAMMimbar Bebas di Auditorium Uncen, Tuntut Negara Hargai HAM OAP

Mimbar Bebas di Auditorium Uncen, Tuntut Negara Hargai HAM OAP

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Memperingati hari Hak Asasi Manusia se-dunia, 10 Desember 2020, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Cenderawasih bersama BEM se-Jayapura, kelompok Cipayung dan organisasi mahasiswa melakukan beberapa aksi penyampaian aspirasi di depan auditorium Uncen, Abepura.

Aksi mimbar bebas yang diselenggarakan BEM Uncen ini dihadiri puluhan mahasiswa, perwakilan BEM se-Jayapura, perwakilan Cipayung dan beberapa organisasi pergerakan mahasiswa, Kamis (10/12/2020).

Perwakilan BEM dan DPMF 9 fakultas Uncen, Kiri Keroman, ketua BEM Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Uncen dalam sesi orasinya mengatakan, HAM hanya berlaku untuk melindungi rakyat sesuai dengan deklarasi Universal HAM 1948.

“Deklarasi HAM itu ada untuk kita rakyat kecil, sehingga penegakan kebenaran dan keadilan segera dinyatakan di Tanah Papua. Jangan kami terus ditindas, dijajah, disiksa, dibunuh, juga keruk seluruh kekayaan kami. Mari kita sekarang solid terus bersuara atas semua ketidakadilan ini. Kita tidak sendirian, dunia sedang memantau juga,” tuturnya.

Baca Juga:  ULMWP: Aneksasi Papua Ke Dalam Indonesia Adalah Ilegal!

Senada ditegaskan perwakilan BEM Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Al-Fatah Jayapura. Ia dalam orasinya menyatakan, mahasiswa harus terus menyuarakan dengan lantang jika penindasan terus terjadi di negeri ini.

“Saya representasi dari rambut lurus, kulit putih, tetapi jiwa saya adalah mahasiswa, tidak mau rakyat Papua ditindas. Kita tetap dengan lantang menyuarakan ketidakadilan di negeri ini bersama mahasiswa Papua. Pendekatan pemerintah dengan militerisme bukan cara penyelesaian. Sepatutnya Papua harus merdeka, karena pelanggaran demi pelanggaran terus terjadi dan ruang bicara dibungkam negara,” tegasnya.

Sementara itu, Yohanes Mambrasar dari Perkumpulan Advokat HAM Papua (PAHAM), menyatakan, semua produk hukum Indonesia sudah tidak lagi relevan di Tanah Papua.

Baca Juga:  Ini Respons Komnas HAM Terkait Video Penyiksaan di Puncak Papua

“Hukum Indonesia hanya berlaku dari Ambon sampai Aceh saja. Dan, saya sangat sepakat dengan kata-kata dari kawan-kawan bahwa OAP tidak punya masa depan bersama negara ini. Memang faktanya kita melihat langsung bagaimana orang Papua diperlakukan di negara ini, sangat sulit untuk memajukan, melindungi dan memberikan jaminan hidup kepada orang Papua,” jelasnya.

“Banyak kasus telah terjadi di Papua, orang Papua ditembak mati semena-mena, PNS ditembak, pelajar ditembak, mahasiswa ditembak, hamba Tuhan ditembak, OAP yang polisi juga ditembak seperti 3 polisi OAP di Kasonaweja, Mamberamo Raya. Nah, kita sekolah atau tidak, kerja di sistem negara ini atau tidak, tetap musuh negara. Negara hanya butuh kekayaan alam kita saja. Jadi, rakyat harus terus bersuara untuk menentukan nasibnya sendiri demi menyelamatkan manusia dan alam Papua,” ujarnya.

Baca Juga:  Jawaban Anggota DPRP Saat Terima Aspirasi FMRPAM di Gapura Uncen

Usai orasi secara bergantian, Yops Itlay, ketua BEM Uncen, membacakan statemen.

  1. Segera selesaikan kasus pelanggaran HAM Wasior berdarah, Abepura berdarah, Wamena berdarah, Paniai berdarah, dan kasus HAM lainnya.
  2. Presiden Joko Widodo segera tepati janji menuntaskan kasus Paniai berdarah.
  3. Hentikan operasi militer di Nduga, Intan Jaya dan Pegunungan Bintang dan segera tarik militer dari Tanah Papua.
  4. Pemerintah segera bertanggungjawab atas korban pengungsian dan kematian pengungsi Nduga
  5. Pemerintah hentikan pengoperasian Blok B Wabu Intan Jaya.
  6. Pemerintah hentikan berbagai upaya untuk melanjutkan Otonomi Khusus Jilid II.

Massa aksi dengan tertib membubarkan diri setelah pembacaan pernyataan sikap.

Pewarta: Yanuarius Weya
Editor: Markus You

Terkini

Populer Minggu Ini:

Aksi Hari Aneksasi di Manokwari Dihadang Aparat, Pernyataan Dibacakan di Jalan

0
“Pukul 11. 04 WP pihak keamanan hadirkan pihak DPR PB. Pukul 12. 05 WP, massa aksi kami arahkan untuk menyampaikan orasi politik dari masing-masing organisasi. Akhir dari orasi politik membacakan pernyataan sikap.”

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.