AIMAS, SUARAPAPUA.com — Pemerintah Indonesia dibawah kepemimpinan Joko Widodo diminta segera bertanggungjawab menuntaskan berbagai kasus pelanggaran HAM di Tanah Papua.
Tuntutan ini disampaikan massa aksi Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Santo Agustinus cabang Sorong dalam rangka memperingati hari Hak Asasi Manusia (HAM) se-dunia, Kamis (10/12/2020) di alun-alun Aimas, kabupaten Sorong, provinsi Papua Barat.
“Pelanggaran HAM di Tanah Papua belum diselesaikan. Negara harus bertanggungjawab,” ujar Herman Syufi, ketua PMKRI cabang Sorong dalam orasinya.
PMKRI Sorong dalam aksi ini sampaikan sembilan pernyataan sikap tegas kepada pemerintah Indonesia.
Herman menyatakan, negara Indonesia harus bertanggungjawab terhadap rentetan pelanggaran HAM di masa lalu seperti kasus pelanggaran di Biak, Paniai, Wasior, Wamena, Nduga yang hingga kini tidak pernah diselesaikan.
“Segera usut tuntas kasus pembunuhan pendeta Yermias di Intan Jaya, termasuk katekis serta pelajar yang dibunuh aparat keamanan,” tegasnya.
Para pelaku diminta segera diusut dan diproses secara transparan.
Selama kasus-kasus tersebut belum diungkap, ujar Jhon Bame, anggota PMKRI Sorong, masyarakat tidak mau Otsus dilanjutkan di Tanah Papua.
“Tetap menolak dengan tegas segala upaya pemerintah untuk melajutkan Otsus jilid II.”
Mahasiswa UKIP Sorong ini mengungkapkan pemberlakuan Otsus gagal melindungi, memberdayakan dan mensejahterakan Orang Asli Papua (OAP) sesuai amanat UU Otsus itu sendiri.
“Otsus dan semua kebijakan tetap kita tolak,” ujar Bame.
Yoseph Syufi, korlap aksi, menegaskan, presiden Joko Widodo sudah mengumbar janji palsu dan itu sangat menyakitkan rakyat Papua.
Ia bahkan mempertanyakan janji Jokowi sewaktu masa kampanye 2014 tentang penyelesaian kasus pelanggaran HAM yang terjadi pada masa lalu di Tanah Papua.
Dalam aksi damai yang dikawal ketat aparat keamanan dan berlangsung aman, PMKRI Sorong membacakan pernyataan sikap.
1. Negara segera usut tuntas kasus pelanggaran HAM di Tanah apua yang terjadi di masa lalu.
2. Negara dan Komnas HAM segera usut tuntas dan adili pelaku pembunuhan Pdt. Yermias Zanambani, katekis Rufinus Tigau, serta pelajar di Intan Jaya.
3. Segera tarik militer organik dan non organik dari Tanah Papua.
4. Menolak Otsus Jilid II.
5. Menolak SK drop-out terhadap 4 mahasiswa Unkhair Ternate yang dilakukan rektor secara sepihak.
6. Segera usut tuntas kasus Biak berdarah, Wasior, Paniai, Wamena, Abepura, dan lain-lain.
7. Negara segera membuka ruang demokrasi dan ekspresi yang seluas-luasnya bagi rakyat Papua.
8. Negara stop bungkam ruang demokrasi di Tanah Papua.
9. Negara segera buka ruang bagi jurnalis asing untuk meliput di Tanah Papua.
Massa aksi membubarkan diri dengan tenang usai pembacaan pernyataan sikap sekaligus mengakhiri aksi damai.
Pewarta: Reiner Brabar
Editor: Markus You