BeritaKPU Yahukimo Umumkan Hasil Pilkada Serentak 2020

KPU Yahukimo Umumkan Hasil Pilkada Serentak 2020

YAHUKIMO, SUARAPAPUA.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Yahukimo, Kamis (17/12/2020) tepat Pukul 16.00 WIT mengumumkan hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020.

Kegiatan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat kabupaten itu dilaksanakan di aula KPU kabupaten Yahukimo, Dekai.

“Kami bersyukur tahun ini Pilkada serentak bisa berjalan aman hingga pleno tingkat kabupaten hari ini,” kata Yesaya Magayang, ketua KPU kabupaten Yahukimo.

Dari perolehan suara yang diraih kedua kandidat, kata Yesaya, pasangan Didimus Yahuli-Esau Miran meraih 172.535 suara. Sedangkan pasangan Abock Busup-Yulianus Heluka memperoleh 138.064 suara. Total suara sah sebanyak 310.599 suara dari 310.605 Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada serentak 2020.

Baca Juga:  Jelang Idul Fitri, Pertamina Monitor Kesiapan Layanan Avtur di Terminal Sentani

Berdasarkan perolehan suara masyarakat dari 512 kampung di 51 distrik untuk kedua Paslon yang dibacakan PPD, ia menegaskan, suara dari 50 distrik sudah sah, hanya ada 6 suara dari distrik Dekai yang dinyatakan hangus karena salah coblos.

“Dengan pleno ini saya harap kedua pasangan calon dapat menerimanya, karena kami sahkan hasil perolehan suara lapangan yang direkap oleh PPD,” jelasnya.

Setelah pembacaan pengesahan perolehan suara, saksi dari Paslon nomor urut dua mengajukan keberatan dan tidak melakukan penandatanganan berita acara lantaran menganggap ada kejanggalan.

Baca Juga:  Dua Anak Diterjang Peluru, Satu Tewas, Satu Kritis Dalam Konflik di Intan Jaya

“Sesuai PKPU, kami menerima keberatan itu. Setelah pleno, kami siapkan forum keberatan dan diisi oleh saksi yang keberatan, lalu disampaikan ke Bawaslu untuk diperiksa. Nanti keputusannya dari MK. Setelah itu barulah kami akan melakukan pleno penetapan bupati terpilih,” jelas Magayang.

Sepius Mirin, ketua Bawaslu kabupaten Yahukimo, mengatakan siap menerima pengaduan dari tim pasangan calon yang merasa tidak puas dengan hasil pleno tingkat kabupaten.

“Sesuai kewenangan lembaga pengawasan Pilkada, kami siap layani sesuai mekanisme hukum. Intinya, kita semua jaga keamanan, tidak boleh terjadi hal yang tidak diinginkan,” kata Mirin.

Baca Juga:  Pj Bupati Lanny Jaya Dituntut Kembalikan Tendien Wenda ke Jabatan Definitif

Jalannya rapat pleno tersebut dikawal ketat aparat keamanan. Sedikitnya 591 personil dari Polri dan TNI disiagakan. Aparat gabungan dibagi tiga ring. Selain di kantor KPU dan Bawaslu Yahukimo, pengamanan juga dilakukan di beberapa lokasi yang dianggap rawan terjadi gangguan keamanan dan ketertiban.

Pleno dihadiri lima komisioner KPU Yahukimo, tiga komisioner Bawaslu Yahukimo, serta Kapolres Yahukimo, Dandim, pengurus partai pengusung, tim pemenangan, para saksi, dan pihak terkait lainnya.

Pewarta: Ardy Bayage
Editor: Markus You

Terkini

Populer Minggu Ini:

Ribuan Data Pencaker Diserahkan, Pemprov PBD Pastikan Kuota OAP 80 Persen

0
“Jadi tidak semua Gubernur bisa menjawab semua itu, karena punya otonomi masing-masing. Kabupaten/Kota punya otonomi begitu juga dengan provinsi juga punya otonomi. Saya hanya bertanggung jawab untuk formasi yang ada di provinsi. Maka ini yang harus dibicarakan supaya apa yang disampaikan ini bisa menjadi perhatian kita untuk kita tindaklanjuti. Dan pastinya dalam Rakor Forkopimda kemarin kita juga sudah bicarakan dan sepakat tentang isu penerimaan ASN ini,” ujarnya.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.