AK Ancam Pamong Asrama Cenderawasih XI Tomohon

0
866

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Pintu dan kaca asrama putri Cenderawasih XI Tomohon, salah satu aset pemerintah provinsi Papua, dikabarkan dihancurkan salah satu pemuda berinisial AK. Pelaku diduga usai menenggak minum keras (Miras).

Saat kejadian, Jumat (25/12/2020) malam, oknum mahasiswa tersebut membawa alat tajam hingga mengancam penghuni dan pamong asrama yang terletak di Kakaskasen III, Kota Tomohon, Sulawesi Utara.

Habel Tumorang, pamong asrama, menjelaskan, insiden itu terjadi saat para penghuni asrama sedang tidur. Pelaku menghancurkan kaca jendela, pintu kamar-kamar, dan peralatan asrama.

Baca Juga:  Konflik Horizontal di Keneyam Masih Berlanjut, Begini Tuntutan IPMNI

“Biasanya kami kunci pintu pagar jam 10 malam. Setelah beberapa jam kemudian, pelaku datang, dia bawa besi dan parang. Langsung kasih bongkar pintu pagar, pelaku masuk kedalam kasih hancur kaca-kaca di lantai bawah dan pintu-pintu kamar lagi. Yang di lantai dua lebih parah,” jelas Habel melalui telepon seluler, Sabtu (26/12/2020).

Baca Juga:  Dua Anak Diterjang Peluru, Satu Tewas, Satu Kritis Dalam Konflik di Intan Jaya

Karena panik dengan aksi beringas AK, Hebal bersama istri dan anak perempuannya berumur 4 tahun selamatkan diri lewat jendela lantai dua dan minta tolong warga dari atap seng.

ads

“Ya, terpaksa kami harus keluar lewat jendela sampai anak saya ketakutan. Warga telepon polisi selamatkan kami,” katanya.

Frensina Manggaprow, ibu pamong asrama, membenarkan kejadian itu. Menurutnya, meski sudah dilaporkan ke polisi, sementara masih menunggu respons dari pelaku untuk diselesaikan secara kekeluargaan.

Baca Juga:  Pertamina Pastikan Stok Avtur Tersedia Selama Arus Balik Lebaran 2024

“Kami ada tunggu. Pelaku waktu itu dalam keadaan mabuk. Kalau sampai tidak datang berikan keterangan jelas, biar polisi yang tangani saja.”

Yeremias Jitakap, ketua Ikatan Mahasiswa Indonesia Papua (IMIPA) Cabang Tomohon, mengaku belum tahu alasan ancaman sampai pengrukan fasilitas asrama itu.

“Kami pengurus belum tahu, dan sementara pastikan persoalannya,” kata Yeremias.

Pewarta: Atamus Kepno
Editor: Markus You

Artikel sebelumnyaPemkab Tolikara Bayar Tanah Adat Milik Weya-Yikwa di Kampung Kimibur
Artikel berikutnyaKetua KNPB Wilayah Balim Barat Dimakamkan Secara Adat