KNPI Paniai: Ambroncius Nababan Harus Diproses Secara Hukum

0
1559

PANIAI, SUARAPAPUA.com — Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) kabupaten Paniai kecam dan mengutuk keras tindakan Ambroncius Nababan yang mengutarakan ujaran rasis kepada Natalius Pigai, aktivis HAM dan mantan anggota Komnas HAM lewat akun facebooknya.  

Pernyataan tersebut ditegaskan Yus Gobai, Ketua KNPI kabupaten Paniai didampingi pengurusnya, Kamis (28/1/2021) lalu kepada media ini di Enarotali.

“Kami atas nama lembaga pemuda dan seluruh akar rumput masyarakat Papua baik pribumi maupun non pribumi yang ada di kabupaten Paniai kecam dan mengutuk keras atas pernyataan rasisme yang telah dengan sengaja dan secara sadar dilakukan saudara Ambroncius Nababan,” ujarnya.

Baca Juga:  Pencaker Palang Kantor Gubernur Papua Barat Daya

Untuk itu, Yus menyatakan sangat mendukung penuh proses hukum yang sedang dilakukan Polri di Jakarta dalam upaya penyelesaian masalah tersebut.

“Pernyataan rasisme oleh pak Nababan sangat menyinggung dan melukai perasaan kami sebagai orang (suku) Mee dan orang Papua secara keseluruhan. Maka, kami harap proses hukum yang sedang dijalankan pihak kepolisian harus dituntaskan sesuai hukum yang berlaku di negara ini.”

ads

Ia mengaku siap menunggu seluruh proses hukum yang tengah dilakukan pihak berwajib.

“Apabila kemudian tidak sesuai, kami akan buat pernyataan lebih tegas lagi dengan maksud supaya segala bentuk ujaran rasisme kedepan tidak terjadi. Sekali lagi, pihak kepolisian harus menghukum orang bersangkutan sesuai perbuatannya. Tidak boleh beri ampun,” ujar Yus.

Baca Juga:  Hilangnya Keadilan di PTTUN, Suku Awyu Kasasi ke MA

Allo Yeimo, pengurus KNPI Paniai, juga senada, aparat kepolisian harus tangani kasus tersebut hingga tuntas.

Jika pelaku tidak diberi hukum atau mendapat hukuman ringan, ujar Allo, KNPI akan mengajak semua orang yang ada di kabupaten Paniai untuk sama-sama membuat pernyataan sikap lebih tegas.

“Hukuman apa yang pak Nababan akan dapat, pasti kami ikuti. Itu dulu. Kalau tidak sesuai, kami siap libatkan semua pihak seperti agama, adat, masyarakat, perempuan dan lain sebagainya untuk sama-sama kita buat pernyataan sebagai upaya menuntut hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu di negeri ini,” tegasnya.

Baca Juga:  Parpol Harus Terbuka Tahapan Penjaringan Bakal Calon Bupati Tambrauw

Rasisme merupakan musuh bersama segenap umat manusia di dunia. Hingga kini sudah beberapa kali kasus serupa menimpa orang Papua, bahkan sampai menelan korban jiwa maupun benda akibat aksi protes di beberapa tempat. Karena itu pemerintah Indonesia didesak segera buat dan sahkan satu peraturan perundang-undangan tentang rasisme.

“Itu harapan kami kedepan untuk pemerintah pusat. Rasisme tidak boleh dipandang enteng,” tukasnya.

Pewarta: Stevanus Yogi
Editor: Markus You

Artikel sebelumnyaAktivis di Sorong Bakar 1000 Lilin untuk Nduga dan Sulbar
Artikel berikutnyaWarga Klawasi Rindukan Jalan Kuburan Umum Rufei Diaspal