PartnersPaunga Ditunjuk Menjabat Wakil Rektor USP, Menyusul Deportasi Prof. Ahluwalia

Paunga Ditunjuk Menjabat Wakil Rektor USP, Menyusul Deportasi Prof. Ahluwalia

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Dr. Giulio Masasso Tu’ikolongahau Paunga telah ditunjuk sebagai penjabat Wakil Rektor Universitas Pasifik Selatan setelah pertemuan Dewan USP hari ini [kemarin].

Paunga, yang saat ini menjabat sebagai Deputy Vice Chancellor Regional Campuses, Estates and Infrastructure, dilantik hari ini menyusul deportasi Wakil Rektor, Profesor Pal Ahluwalia.

Profesor Aluwhalia dan istrinya ditangkap di rumah di Suva, Fiji pada Rabu malam, dan diberi tahu bahwa mereka dianggap sebagai ancaman bagi publik Fiji, dan segera dideportasi ke Australia.

Baca Juga:  Gereja Pasifik Desak MSG Keluarkan Indonesia Jika Tidak Memfasilitasi Komisi HAM PBB Ke Papua

Dewan USP sore ini merilis pernyataan yang mengatakan bahwa mereka tidak diajak berkonsultasi mengenai deportasi Profesor Pal Ahluwalia.

Dewan menyatakan bahwa mereka belum memecat Profesor Ahluwalia dan menyatakan kekecewaan karena tidak diberitahukan, sebagai pimpinannya tentang keputusan pemerintah Fiji untuk mendeportasi dia.

Dewan telah membentuk Sub-komite, yang diketuai oleh Presiden Nauru termasuk Perwakilan Dewan Australia, Tonga, Niue, Kepulauan Solomon, Samoa dan dua Perwakilan Senat untuk menyelidiki masalah seputar deportasi kontroversial tersebut.

Pertemuan hari ini juga membahas kemungkinan Wakil Rektor ditempatkan dan beroperasi di luar negeri selain Fiji.

Baca Juga:  Angkatan Bersenjata Selandia Baru Tiba di Honiara Guna Mendukung Demokrasi Pemilu Solomon

Sub-komite akan menyampaikan rekomendasi tentang hal-hal ini kepada Dewan secepat mungkin.

Sementara, Profesor Ahluwalia mengakui tetap menjadi Wakil Rektor USP, dan telah mengatakan kepada ABC bahwa dia berencana untuk terbang ke Nauru besok dan akan melanjutkan administrasi badan regionalnya dari sana.

Pernyataan Deportasi Pemerintah Fiji

Dalam sebuah pernyataan, Pemerintah Fiji mengatakan Profesor Ahluwalia dan Ms. Price [istrinya] diperintahkan untuk meninggalkan Fiji setelah terus menerus melanggar Undang-Undang Imigrasi.

Baca Juga:  Wawancara Eksklusif Daily Post: Indonesia Tidak Pernah Menjajah Papua Barat!

“Tidak ada orang asing yang diizinkan untuk berperilaku merugikan perdamaian, pertahanan, keamanan publik, ketertiban umum, moralitas publik, kesehatan masyarakat, keamanan atau pemerintahan yang baik di Fiji,” kata pernyataan itu.

Tidak ada rincian spesifik dari dugaan pelanggaran yang diberikan.

Profesor Ahluwalia yakin dia dideportasi karena dia mengemukakan kekhawatiran tentang kesalahan manajemen yang meluas di universitas di bawah pendahulunya.

“Saya tidak percaya baik Sandy atau saya telah melakukan kesalahan”.

 

Editor: Elisa Sekenyap

Terkini

Populer Minggu Ini:

AMAN Sorong Malamoi Gelar Musdat III di Wonosobo

0
“Kita harus berkomitmen untuk jaga dan lindungi tanah adat untuk keberlanjutan hidup generasi kita,” kata Yulius kepada suarapapua.com pada 30 April 2024.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.